Berita Teraktual
Selasa, 27 Februari 2024
https://realtimenews.id-Kota Bekasi
Pengecoran jalan di Perumahan Griya Persada Elok RT 001- RW 16 Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi yang di lakukan pada tanggal 23 Februari 2024 dilaksanakan oleh PT. Mawany Inti Karya.
Pengerjaaan pengadaan pemeliharaan jalan perumahan yang menelan dana sekitar 114 juta rupiah dari anggaran bagi hasil pajak ini ternyata di duga tidak dikerjakan dengan baik oleh PT. Mawany Inti Karya.
Oknum kontraktor di duga mengurangi volume beton. Saat awak media datangi lokasi pengecoran, terdapat papan coran/ bigisting setinggi 10 cm. Namun saat pengecoran hanya setinggi 6 cm saja.
Saat akan di konfirmasi kepada mandor dan pelaksana , tidak ada di lokasi. ” Disini ga ada mandor ataupun pelaksana nya bang, yang ada cuma dari pihak RW setempat yang mengawasi” Ucap salah seorang warga dilokasi yang minta namanya di rahasiakan.
Saat awak media mendatangi ke para pekerja disana, didapat informasi jika mandor sudah pergi bersama dengan orang dari dinas.
Sangat di sayangkan sekali jika pengerjaan pengecoran jalan yang menggunakan dana dari rakyat ini minim pengawasan dilapangan. Seharusnya Dinas Bina Marga Kota Bekasi melakukan pengawasan lebih intensif lagi agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang di lakukan oleh kontraktor pelaksana demi kepentingan pribadi.(tim)