
Kota Bekasi-Berita Teraktual
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta skala prioritas dalam pengelolaan anggaran swakelola lingkungan program RW Bekasi Keren sebesar Rp100 juta. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah (KP2PD) yang digelar pada Rabu (28/10/2026).
Rudy menegaskan bahwa penyerapan anggaran tidak boleh sebatas formalitas pemenuhan kebutuhan administratif, melainkan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
”Penggunaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Setiap kegiatan maupun pengadaan barang perlu mempertimbangkan skala prioritas, urgensi, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga,” tegas Rudy di hadapan warga.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) melalui forum musyawarah di tingkat RT dan RW. Selain itu, keterlibatan Inspektorat dalam pengawasan dipandang krusial untuk memastikan kepatuhan administrasi dan mencegah pengadaan yang tidak tepat sasaran. Dalam kesempatan tersebut, LPJ RW 14 PHB Pejuang, Medan Satria, turut mendapat apresiasi karena dinilai mengelola administrasi dengan baik.

Dukungan untuk Bank Sampah dan Skema Sosial
Ketua RW 14 Perumahan Permata Harapan Baru (PHB), Anto, menjelaskan bahwa alokasi dana swakelola di wilayahnya salah satunya diarahkan untuk mendukung operasional bank sampah, seperti pengadaan timbangan digital dan meja penunjang. Pengadaan ini dilengkapi administrasi, bukti pembelanjaan, dan pencatatan inventaris yang jelas.
Menariknya, pengelolaan bank sampah di RW 14 PHB juga mengusung skema sosial. Setelah dipotong biaya administrasi sebesar 10 persen, hasil pengelolaan sampah dialokasikan dengan pembagian 50 persen untuk bantuan anak yatim dan 50 persen untuk pemilik barang. Rudy menekankan agar skema ini dijalankan secara transparan agar terhindar dari kesalahpahaman.
Rencana Kunjungan Bulanan dan Roadshow Wali Kota 2027
Menghadapi tahun 2027, DPRD Kota Bekasi merencanakan penguatan fungsi pengawasan melalui agenda kunjungan rutin setiap bulan ke masyarakat. Langkah ini dimaksudkan untuk memetakan persoalan lingkungan—termasuk tata kelola sampah—secara lebih awal.
Selain agenda dewan, Rudy juga menyampaikan rencana roadshow Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang dijadwalkan mengunjungi setiap RW di 12 kecamatan pada 2027 mendatang guna meninjau langsung efektivitas program pembangunan dan menyerap aspirasi warga. (AHD)