
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Kawasan wisata kuliner di Jalan Terusan Asrama Haji, RT 05/RW 02, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, mulai bersolek dan menunjukkan tanda-tanda kebangkitan pascapandemi COVID-19. Kawasan jajanan kaki lima yang diprakarsai oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi ini siap menyapa pecinta kuliner dengan wajah baru dalam waktu dekat.
Semangat kebangkitan ini ditandai dengan aksi kerja bakti massal yang digelar pada Minggu (18/10/2026). Para pedagang yang tergabung dalam paguyuban kuliner bahu-membahu bersama warga RW 02 Margajaya membersihkan sampah dan dedaunan yang berserakan di sepanjang area jualan.
Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Ketua RW 02 Margajaya, Wawan, serta dihadiri oleh Ketua Paguyuban Kuliner, Deni, dan perwakilan Disparbud Kota Bekasi, Yakub.

Legalitas Lahan dan Penguatan Ekonomi Warga
Perwakilan Disparbud Kota Bekasi, Yakub, menjelaskan bahwa kawasan wisata kuliner ini berdiri di atas lahan milik dinas pengairan. Pihaknya telah mengantongi izin resmi untuk memanfaatkannya demi menghidupkan roda perekonomian dan UMKM warga Kota Bekasi.
Yakub menegaskan bahwa dinas tidak memungut biaya apa pun dari para pedagang.
”Tidak ada pungutan apa pun dari dinas untuk para pedagang di sini. Kalaupun ada iuran untuk sampah, keamanan, dan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Bapenda, itu diatur sepenuhnya oleh paguyuban sesuai kesepakatan bersama,” ujar Yakub di lokasi.
Ia juga mengingatkan komitmen awal penggunaan lahan tersebut. “Yang terpenting, tidak ada hak milik atas lahan. Jika suatu saat area ini akan digunakan oleh pemerintah atau pemilik lahan, pedagang wajib mengosongkan lokasi tanpa menuntut ganti rugi,” tegasnya.
Pengelolaan Transparan dan Prioritas Warga Lokal
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kuliner, Deni, menyampaikan bahwa seluruh regulasi pengelolaan telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) resmi dari Disparbud Kota Bekasi.
Menurut Deni, warga yang berminat berdagang wajib mengikuti mekanisme resmi, mulai dari pendaftaran, pencantuman menu yang akan dijual, hingga mematuhi aturan ketertiban.
Dukungan penuh juga datang dari pengurus lingkungan setempat. Ketua RW 02 Margajaya, Wawan, mengapresiasi keberadaan pusat kuliner ini yang dinilai sangat membantu para pelaku UMKM lokal.
Wawan mengungkapkan, sistem alokasi tempat kini lebih transparan dan tepat sasaran. Berbeda dengan masa lalu, saat ini tidak ada lagi “jatah” khusus untuk RT maupun RW.
”Yang terpenting, para pedagang di sini adalah warga asli ber-KTP Kota Bekasi. Ini prioritas utama untuk membangkitkan ekonomi warga kita,” tegas Wawan.
Siap Launching Kawasan “Center Point”
Pelaksanaan kerja bakti dan pembenahan fasilitas ini merupakan bagian dari persiapan menjelang peluncuran resmi (launching) kawasan kuliner Center Point dengan wajah dan konsep baru.
Dinas terkait bersama pengurus lingkungan berharap hadirnya wajah baru kawasan ini mampu menjadi magnet ekonomi baru, menggerakkan nadi UMKM, serta menyajikan destinasi kuliner yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Bekasi. (Akii)