Selasa, 02 Januari 2024
RealtimeNews-Kota Bekasi
Kembali satu toko obat keras daftar ‘G’ yang menjual Tramadol,Hexymer,Kamlet, Mercy dll masih bebas menjual dagangannya. Obat setan tersebut bebas di jual tanpa resep dokter kepada pengguna yang rata rata masih remaja dan masih sekolah.
Toko obat setan tersebut berada tak jauh dari pasar Bantar Gebang, dekat dengan sekolah Santa Lusia, tepatnya di Jl. Prapatan Mustikasari, Pengawasan dari Dinas Kesehatan harusnya lebih optimal lagi, mengingat obat yang di perdagangkan ini adalah obat keras yang harus dengan resep dokter dalam pembeliannya.
Aparat penegak hukum pun harus lebih proaktif dalam mengambil tindakan karena toko obat setan yang berkedok toko kosmetik itu selalu memakai ciri khas teralis besi, itu saja sudah menjadi tanda yang mudah untuk di bedakan dengan toko kosmetik yang asli.
Pantas saja angka kriminalitas tawuran remaja akhir akhir ini meningkat, karena toko obat setan itu seolah tak terjamah oleh hukum dan keberadaanya juga bersaing dengan minimarket minimarket terkenal yang ada.(Im)