
Kota Bekasi-Berita Teraktual
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, menegaskan pentingnya optimalisasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Dana Swakelola tahap kedua untuk Penataan RW Lingkar Beken (Bekasi Keren). Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal program senilai Rp100 juta per RW tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy seusai memimpin rapat evaluasi Komisi I DPRD Kota Bekasi bersama Inspektorat dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, pengawasan ketat dan evaluasi berkala menjadi kunci utama agar tata kelola administrasi serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami di DPRD akan terus mengawal agar pelaksanaannya berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tegas Rudy Heryansah.
Evaluasi Tahap Pertama dan Peran Inspektorat
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahap pertama, Rudy mengungkapkan masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan, salah satunya terkait duplikasi pembelian barang yang serupa di beberapa wilayah. Temuan ini diharapkan menjadi catatan penting agar pelaksanaan tahap kedua dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masing-masing RW.
Untuk mengantisipasi berulangnya kendala administratif, Rudy meminta Inspektorat Kota Bekasi agar berperan aktif memberikan pendampingan kepada para ketua RW. Pendampingan tersebut meliputi tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), pengelolaan anggaran, hingga mekanisme pengadaan barang yang transparan.
“Inspektorat kami harapkan bisa membantu dan memberikan pemahaman kepada para RW mengenai tata kelola anggaran sesuai aturan. Kami ingin program ini berjalan baik, sehingga pelaksanaannya tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Penentuan Keberlanjutan dan Potensi Peningkatan Anggaran
Rudy menambahkan, hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini akan menjadi penentu kebijakan ke depan, termasuk opsi peningkatan nominal anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Apabila program swakelola ini terbukti akuntabel, transparan, dan berdampak positif bagi penataan lingkungan warga, DPRD siap mendorong penambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian atau salah sasaran, pihak legislatif akan mengembalikannya kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk dievaluasi total—baik melalui perbaikan sistem maupun peninjauan ulang kelanjutan program.
“Keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran, melainkan dari kesesuaian penggunaan dana dengan kebutuhan warga, kualitas hasil penataan lingkungan, serta manfaat jangka panjang yang dirasakan masyarakat di setiap RW,” pungkas Rudy Heryansah. (AHD)