
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Himbauan Pemerintah Kota Bekasi agar masyarakat tidak menyalakan petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2025–2026 kembali terbukti tak lebih dari sekadar formalitas.
Dentuman petasan tetap menggema di berbagai wilayah seolah Surat Edaran pemerintah tak memiliki daya ikat dan kehilangan wibawa di mata publik.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan euforia pergantian tahun, melainkan cerminan rendahnya kesadaran hukum dan minimnya kepatuhan sebagian masyarakat terhadap aturan yang dibuat demi keselamatan bersama.
Petasan bukan tradisi budaya yang wajib dirayakan pada malam pergantian tahun, melainkan aktivitas berisiko tinggi yang berulang kali memicu kebakaran, luka serius, hingga konflik sosial di lingkungan penduduk.
Ironisnya, pelanggaran terjadi secara terbuka dan masif, dari gang sempit hingga ruang terbuka, petasan dinyalakan tanpa rasa khawatir akan sanksi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah masyarakat yang mengabaikan, atau pemerintah yang gagal memastikan aturan untuk dipatuhi?
Surat Edaran tanpa pengawasan ketat dan penindakan tegas hanya akan menjadi dokumen mati, ketidakhadiran aparat di titik-titik rawan semakin menguatkan persepsi bahwa larangan tersebut bisa diabaikan tanpa konsekuensi.
Pada akhirnya, yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri—anak-anak, lansia, dan warga yang membutuhkan ketenangan serta rasa aman, seolah pembiaran ini mencerminkan problem klasik penegakan kebijakan di daerah.
Pemerintah terlihat hadir saat menerbitkan aturan, namun menghilang ketika aturan itu dilanggar tanpa tindakan nyata.
Larangan menyalakan petasan setiap akhir tahun hanya akan menjadi rutinitas seremonial yang berulang tanpa evaluasi.
Tahun baru semestinya menjadi momentum memperbaiki perilaku kolektif, bukan mengulang pelanggaran yang sama dari tahun ke tahun.
‘Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas, aturan boleh dilanggar selama tidak ada sanksi’.
Kota Bekasi membutuhkan lebih dari sekadar himbauan, namun diperlukan ketegasan, konsistensi, dan keberanian menindak demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum.
Tanpa itu, suara petasan akan terus menjadi simbol kekalahan akal sehat atas ego dan euforia sesaat.(AHD)