Berita Teraktual-Kota Bekasi
Sejumlah warga Bantar Gebang, yang terdiri dari ketua RW, RT, serta pengurus Karang Taruna, menggelar aksi di lokasi parkir liar truk milik PT Talenta Putra Utama di Pangkalan 1, Jalan Raya Narogong Nomor 23 KM 11, pada Senin (30/12/2024).
Jamaludin,SH. Ketua RW 05 Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, yang kesehariannya juga berprofesi sebagai lawyer ini menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk meninjau dan memprotes keberadaan parkir liar yang dinilai meresahkan dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Kami sudah memberikan teguran, baik secara lisan maupun melalui surat resmi, kepada pihak PT Talenta Putra Utama. Namun, teguran tersebut tidak pernah ditanggapi,” ujar Jamaludin.
Ia menjelaskan bahwa surat teguran tersebut juga telah ditembuskan ke Lurah, Camat, hingga Kapolsek dan Kapolres.
Jamaludin menambahkan bahwa warga telah membuat pernyataan keberatan tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan RT, RW, warga, serta organisasi masyarakat dan Karang Taruna.
Pernyataan tersebut menyoroti dampak negatif aktivitas parkir liar, seperti kerusakan jalan, ancaman bagi pengguna jalan, dan keresahan warga.
“Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, kami berencana melaporkan hal ini ke Kapolri, dengan tembusan ke Presiden. Sebagai langkah terakhir, jika tetap tidak ada respons, kami akan menggelar aksi massa dengan menutup Jalan Raya Narogong. Sekitar 500 warga akan turut serta dalam aksi ini,” tegas Jamaludin.
Aksi tersebut, lanjut Jamaludin, didasarkan pada regulasi seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Ketenteraman Masyarakat.
Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan ini. (red)