
Berita Teraktual-Bekasi
Pihak Kecamatan Setu telah mengajukan permohonan perbaikan Jalan MT Haryono kepada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi sejak lebih dari setahun lalu. Permohonan itu diajukan menyusul banyaknya keluhan warga atas kondisi jalan yang berlubang dan rawan kecelakaan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kecamatan Setu, Endang Damiri, saat dikonfirmasi Pokja Wartawan Setu, Sabtu (1/8/2026).
“Infonya terakhir masih proses penyesuaian standar biaya. Insya Allah tahun ini akan diperbaiki,” kata Damiri.
Meski demikian, Damiri belum dapat merinci jadwal pasti pelaksanaan perbaikan jalan tersebut karena bukan menjadi kewenangan kecamatan.

Ajukan Surat Sejak April 2025
Damiri menjelaskan, secara kewenangan, pihak Kecamatan Setu telah mengajukan surat permohonan yang ditandatangani Camat Setu, Joko Dwijatmoko, dengan nomor surat 000.7.4/797/Ekbang tertanggal 22 April 2025.
Surat itu ditujukan kepada Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, dengan tembusan kepada Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bekasi.
“Dalam surat tersebut, Kecamatan Setu meminta perbaikan ruas Jalan MT Haryono mulai dari pertigaan Kecamatan Setu hingga akses masuk Tol Burangkeng. Kondisinya sudah banyak berlubang. Permohonan ini didasarkan pada laporan dan keluhan warga pengguna jalan, sekaligus sebagai langkah antisipasi rawan kecelakaan,” terang Damiri.
Akses Vital Warga
Ia berharap DSDABMBK Kabupaten Bekasi dapat segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut. Mengingat statusnya sebagai akses vital bagi warga serta penunjang roda ekonomi masyarakat Setu dan sekitarnya.
“Kami berharap secepatnya bisa direalisasikan, karena ini menyangkut keselamatan warga yang setiap harinya melintas,” tutup Damiri.
(Pokja Wartawan Setu)