Sabtu, 25 Februari 2023

Kota Bekasi//realtimenews.id
Warga penghuni Apartemen Centerpoint di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi mempersoalkan Kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ( P3SRS ) atas kinerja yang dinilai tidak transparan.
Salah seorang warga penghuni Apartemen Centerpoint Andi Salim, sebagai penghuni atau warga mempunyai hak untuk menanyakan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dikelola oleh pengurus, karena uang itu di dapat dari iuran warga atau penghuni Apartemen Centerpoint.
” Sebagai warga penghuni Apartemen ini kami berharap kepada pengurus yang ada untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang di dapat, laporan keuangan saja tidak pernah dilakukan oleh pengurus ” cetus Andi Salim.
“Terkait dengan Disperkimtan Kota Bekasi seperti yang tadi telah mereka sebutkan saya yakin jika mereka belum melaporkan pertanggungjawaban ke Disperkimtan dan Pemkot sendiri pun belum melegalkan kepengurusan P3SRS” ungkap Andi Salim saat di mintai keterangan oleh awak media realtimenews.id Sabtu 25/02/2023.
“Sudah setahun ini tidak ada laporan keuangan dari pengurus, jadi wajar saja kalau kami menanyakannya’ ungkap salah seorang penghuni Apartemen yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut sumber yang kami dapatkan bahwa ada laporan dari transisi pengurus lama ke pengurus yang baru atau yang sekarang ini ada dana kurang lebih Rp. 2,5 Milyar.
” Kita berharap angka 2,5 M yang berasal dari iuran warga ini tidak berkurang, karena angka ini penting untuk perawatan gedung. Bila ada bencana bisa untuk mengatasi. Jika pengelolaan keuangan yang kurang baik akan berdampak pada Apartemen ini maka akan rusaklah semuanya. Dan secara ekonomis akan berkurang nilai dari Apartemen ini, jika nanti di temukan secara signifikan kesalahan yang dibuat oleh pengurus maka tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkannya ke ranah hukum” tegas Andi Salim.(AST)