
Berita Teraktual-Bekasi
Tokoh Pemuda Desa Burangkeng, Carsa Hamdani, menegaskan aksi demonstrasi warga pada Selasa (4/8/2026) tidak ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sasaran utama aksi adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku lembaga pengawas dan pembentuk panitia.
Menurut Carsa, aksi dilakukan karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkades serta indikasi keberpihakan panitia kepada salah satu bakal calon.
“Jadi tuntutan kami dalam aksi ini bukan kepada panitia, tetapi kepada BPD terkait adanya dugaan ketidaktransparanan dan terlihat adanya indikasi keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Carsa usai aksi.

Tuntut BPD Bentuk Panitia Baru
Carsa mewakili masyarakat menuntut BPD mengambil langkah tegas dengan membubarkan dan membekukan kepanitiaan Pilkades yang dinilai melanggar. Selanjutnya, BPD diminta segera membentuk panitia baru.
“Makanya kami mewakili masyarakat Desa Burangkeng yang melihat dan menyaksikan adanya kejanggalan tersebut, akhirnya menuntut BPD untuk membubarkan sekaligus membekukan panitia yang dianggap melakukan pelanggaran, kemudian mengganti atau membentuk kembali kepanitiaan yang baru,” katanya.
Ia menilai langkah itu penting agar Pilkades berjalan profesional, netral, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
BPD Sepakat di Depan Massa
Carsa menyebut hasil audiensi dengan BPD berjalan positif. BPD menerima aspirasi dan menyampaikan sikap secara terbuka di hadapan peserta aksi.
“Alhamdulillah, saat kami melakukan audiensi, pihak BPD sepakat. Bahkan mereka juga telah menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka di hadapan masyarakat yang mengikuti aksi tadi,” ucapnya.
Sikap BPD itu sejalan dengan tuntutan warga: membubarkan dan membekukan panitia Pilkades, serta segera membentuk kepanitiaan yang baru.
Sebelumnya, BPD Burangkeng memang telah resmi mengumumkan pembekuan kepanitiaan Pilkades dengan alasan adanya kesalahan dan kelalaian.
(Red/Sky)