
Berita Teraktual-Bekasi
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi resmi membekukan kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng 2026.
Keputusan itu diambil usai BPD menggelar rapat internal dan menerima aspirasi massa aksi di sekretariat BPD, Selasa (4/8/2026).
Wakil Ketua BPD Burangkeng, Ahmad Sodikin, mengatakan pembekuan dilakukan karena adanya sejumlah kesalahan dan kelalaian dalam pelaksanaan tahapan Pilkades.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah bermusyawarah bersama rekan-rekan BPD. Sudah kami ambil kesimpulan terkait beberapa hal yang terjadi. Ada beberapa kesalahan dan kelalaian panitia,” ujar Ahmad di hadapan massa aksi.

Bentuk Panitia Baru
Sebagai lembaga pengawas, BPD menilai perlu menghentikan sementara kepanitiaan yang berjalan.
“Maka dengan itu kami selaku pengawas BPD menyimpulkan, pertama, bahwa hari ini disertai dengan aspirasi masyarakat Desa Burangkeng dan seluruh BPD Desa Burangkeng, kami akan melakukan pembekuan kepanitiaan Pilkades desa,” katanya.
Ahmad menyebut, langkah selanjutnya BPD akan bermusyawarah bersama Pemerintah Desa Burangkeng untuk segera membentuk panitia Pilkades yang baru.
“Kami akan bermusyawarah bersama Pemerintah Desa Burangkeng untuk membentuk panitia yang baru,” ujarnya.
Imbau Jaga Kondusivitas
Ahmad mengimbau warga tetap menjaga keamanan agar proses Pilkades tidak semakin gaduh.
“Kami harap seluruh teman-teman dan rekan-rekan untuk menjaga kondusivitas terkait Pilkades Desa Burangkeng. Karena kita sama-sama tahu Burangkeng ini desa yang mandiri dan terkenal di mana-mana. Mari kita sama-sama menjaga Desa Burangkeng yang bermartabat dan bermarwah,” ucapnya.
Keputusan BPD disambut sorak massa aksi yang menilai aspirasi mereka ditindaklanjuti.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari panitia Pilkades maupun Pemerintah Desa Burangkeng terkait pembekuan dan rencana pembentukan panitia baru.
(Red/Sky)