
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Gejolak internal di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) kembali mencuat ke publik setelah tiga kepala instalasi strategis memilih mundur dari jabatannya. Langkah tersebut memicu perhatian serius DPRD Kota Bekasi, mengingat posisi yang ditinggalkan merupakan unit-unit vital dalam pelayanan kesehatan.
Tiga pejabat yang mundur tersebut adalah:
- Kepala Instalasi IGD
- Kepala Instalasi Laboratorium
- Kepala Instalasi Rehabilitasi Medik
Mundurnya tiga pemimpin unit penting tersebut menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam manajemen rumah sakit. Sumber internal menyebutkan adanya ketidakharmonisan dan pola kepemimpinan yang dinilai tidak dialogis.
“Komunikasi antara atasan dan bawahan tidak berjalan baik, bahkan cenderung otoriter,” ujar seorang narasumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada stabilitas pelayanan, terutama pada unit-unit kritis seperti IGD yang membutuhkan koordinasi cepat dan tepat. Publik pun mulai mempertanyakan apakah kondisi internal tersebut dapat memengaruhi kualitas layanan kesehatan warga Kota Bekasi.
Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD CAM, Dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS, telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan ia belum memberikan keterangan resmi.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., menyebut kisruh ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, mundurnya tiga kepala instalasi merupakan indikator adanya masalah struktural dalam tata kelola manajemen.
“Mundurnya tiga kepala instalasi strategis adalah alarm keras bahwa ada masalah struktural dalam manajemen. Ini bukan keputusan ringan,” tegas Wildan, Kamis (20/11/2025).
Ia menekankan, dugaan pola kepemimpinan otoriter dan tidak dialogis harus dijawab secara terbuka oleh manajemen RSUD. Rumah sakit, tegasnya, bukan tempat untuk eksperimen kepemimpinan, melainkan institusi vital yang menuntut profesionalitas dan budaya kerja yang sehat.
Wildan juga mengingatkan potensi turunnya moral pegawai serta menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat jika kisruh ini tidak segera ditangani.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta langkah cepat dan terukur untuk mengatasi krisis ini, di antaranya:
- Direktur RSUD CAM diminta memberikan penjelasan resmi mengenai akar persoalan yang memicu mundurnya tiga pejabat kunci.
- Pemerintah Kota Bekasi perlu turun tangan melakukan audit tata kelola dan pola manajerial internal.
- Evaluasi menyeluruh terhadap budaya kerja serta gaya kepemimpinan.
- Menjamin pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal, terutama di unit-unit kritis seperti IGD.
“Kesehatan warga Kota Bekasi terlalu penting untuk dikorbankan oleh konflik internal dan ego manajerial. Transparansi dan pembenahan harus segera dilakukan sebelum kepercayaan publik terhadap RSUD Chasbullah semakin tergerus,” tutup Wildan.(AHD)