
Kota Bekasi-Berita Teraktual
Pelaksanaan regenerasi kepemimpinan di tingkat Rukun Tetangga (RT) 001/001, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pasalnya, hingga batas akhir masa bakti Ketua RT yang jatuh tepat pada hari ini, Senin (26/10/2026), proses pemilihan pengurus baru belum juga menampakkan titik terang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, panitia pelaksana pemilihan sebenarnya telah dibentuk dan dikabarkan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi. Namun, hingga tenggat waktu kepemimpinan lama berakhir, panitia dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Berbagai tahapan krusial yang lazimnya dilakukan—seperti pemasangan pamflet pengumuman, penjaringan bakal calon, sosialisasi tata cara pemilihan, hingga penetapan jadwal—belum juga terlihat di tengah masyarakat.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga terkait transparansi dan kesiapan panitia. Sejumlah warga menegaskan bahwa pemilihan Ketua RT bukan sekadar formalitas pergantian administratif, melainkan wujud nyata pesta demokrasi tingkat akar rumput yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kerukunan warga sehari-hari.
”Pemilihan RT ini menyangkut kepentingan seluruh warga. Keterbukaan informasi mulai dari syarat pencalonan, jadwal, hingga mekanisme pemungutan suara adalah hak kami untuk tahu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pihak panitia segera memberikan klarifikasi terbuka, baik terkait status SK kepanitiaan, hambatan yang sedang dihadapi, maupun revisi jadwal tahapan pemilihan. Langkah ini dinilai penting guna meredam potensi kesalahpahaman dan memberikan kepastian hukum serta administratif di lingkungan warga.
Tanggapan Pihak Kelurahan Pejuang
Menanggapi polemik tersebut, pihak Kelurahan Pejuang melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasipemtribum), Sahrul Fachrizal, angkat bicara. Saat dikonfirmasi, Sahrul mengaku telah mengetahui permasalahan ini dan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama jajaran pengurus lingkungan terkait.
”Iya, saya sudah mendengar hal ini. Saya sudah menghubungi RT dan RW setempat untuk segera melakukan komunikasi dengan panitia,” tegas Sahrul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pihak kelurahan mengingatkan bahwa komunikasi yang transparan adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam hajatan demokrasi tingkat warga. Apabila memang terdapat kendala teknis dalam kepanitiaan, panitia diimbau untuk segera bersikap terbuka kepada warga dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Kini, seluruh mata warga RT 001/001 Pejuang tertuju pada langkah cepat dan transparan dari panitia pelaksana guna memberikan kepastian arah kepemimpinan lingkungan ke depan. (AHD)
Catatan Redaksi: Tim masih berupaya mengonfirmasi pihak panitia pelaksana pemilihan RT 001/001 Kelurahan Pejuang guna mendapatkan hak jawab dan penjelasan berimbang terkait mandeknya tahapan pemilihan.