
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi bersama Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kolaborasi ini dinilai membawa angin segar bagi pelayanan publik di sektor pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
Hingga Senin (4/8/2025), sebanyak 590 berkas pendaftaran tanah telah terkumpul, melebihi target awal sebanyak 500 bidang. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan sinergi antara instansi pusat dan pemerintah kelurahan dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Bekasi, Andri Ivandi Ginting Munthe yang akrab disapa Bang Munthe, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi teknis. Ia menyatakan pentingnya kerja sama yang solid antara BPN dan kelurahan untuk mempercepat proses sertifikasi.
“Program ini tidak akan berjalan tanpa keterlibatan aktif kelurahan. Dukungan administratif dan keterbukaan informasi dari pihak kelurahan sangat vital bagi keberhasilan sertifikasi,” kata Munthe di lokasi kegiatan.
Sementara itu, Lurah Aren Jaya, Pra Fitria Angelia, mengungkapkan bahwa kendala utama di lapangan adalah kelengkapan dokumen milik warga. Namun demikian, pihaknya memilih pendekatan persuasif.
“Kami tidak serta-merta menolak berkas yang belum lengkap. Justru kami bantu dan beri waktu agar warga bisa melengkapi secara benar,” ujar Pra Fitria.
Ia menambahkan bahwa pendampingan aktif dilakukan oleh petugas kelurahan untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Program PTSL dinilai memiliki dampak strategis dalam mendorong keadilan agraria dan mengurangi potensi konflik lahan di masyarakat. Sertifikat tanah bukan hanya sebagai bukti hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi, termasuk peluang pembiayaan melalui lembaga keuangan.
Bang Munthe menekankan bahwa pelayanan publik di sektor pertanahan harus bertransformasi menjadi lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan semangat kolaboratif seperti ini, kita berharap PTSL di Bekasi bisa jadi percontohan nasional,” ujarnya.
Figur seperti Munthe disebut mulai mewarnai wajah baru birokrasi agraria, tegas namun humanis, serta dekat dengan masyarakat.
Pelaksanaan PTSL di Aren Jaya menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan legalisasi aset rakyat secara sistematis dan menyeluruh, sekaligus menekan potensi sengketa tanah di kemudian hari. (red)