Berita Teraktual-Kota Bekasi
Belum tersentuhnya pelaku pencurian solar melalui truk sampah DKI Jakarta, Hotma Sihombing (Texas) oleh para aparat penegak hukum menjadi pertanyaan kinerja para Aparat Kepolisian. Padahal sudah jelas – jelas Hotma Sihombing (Texas) bersama para sopir truk sampah DKI Jakarta melakukan aksi ‘kencing’ BBM Jenis Solar subsidi melalui truk-truk sampah di Jl. Raya Narogong (pangkalan 4) Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Sekjen LSM Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (BPPK – RI) Armen Purba, mendesak Kabareskrim Polri untuk segera menutup penimbunan solar di Bantar Gebang.
“kasus yang jelas didepan mata, akan tetapi kapolsek Bantar Gebang dan Kapolres Bekasi Kota serta jajarannya terkesan tutupmata. sehingga kami mendesak Kabareskrim untuk turun tangan menutup penimbunan solar yang ada di Bantar Gebang dan juga menangkap para pelaku penimbunan solar tersebut,”ujarnya.
Lebih lanjut Armen mengatakan, bahwa penimbunan solar di Bantar Gebang merupakan yang terbesar di republik ini, sehingga merugikan keuangan negara khususnya Pemda DKI.
Seperti diberitakan pada edisi sebelumnya, masih bebasnya Hotman Sihombing (Texas) dan para supir melakukan penggelapan/kencing solar dari truk sampah, aparat penegak hukum mulai dari Polsek hingga Polda Metro Jaya dinilai tutup mata dalam kasus tersebut.
Oleh Karena itu, Wakil Ketua LSM Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (BPPK – RI), H. Sinambela mendesak Kabareskrim Mabes Polri untuk turun tangan dalam menuntaskan kasus tersebut.
seperti diberitakan sebelumnya.
Ketua LSM Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (BPPK – RI), Jhonson Purba, SH, MH meminta Polda Metro Jaya segera menangkap para supir truk sampah yang menggelapkan solar dalam tangki kepada Hotman Sihombing (Texas) di pangkalan 4 itu.
Bahkan, dirinya juga mendesak Propam Polda Metro Jaya, segera memeriksa Kapolsek Bantar Gebang yang dinilai tidak berdaya dengan prilaku para supir truk sampah dan penadah solar tersebut. Sebab, peristiwa tersebut terjadi diwilayah hukumnya sehingga tidak membiarkan kasus hukum tersebut bebas begitu saja.
Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terkait penggunaan bahan bakar minyak truk sampah patut dipertanyakan, sebab dilapangan para supir truk pengangkut sampah tersebut dengan sengaja menjual solar yang berada di truk tersebut kepada seorang penampung Hotman Sihombing (Texas) di pangkalan 4, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Permainan “kencing” solar para supir tersebut sudah berlangsung sangat lama, akan tetapi pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, padahal jelas itu sudah banyak merugikan keuangan negara(Pemda DKI).
Ketua Umum LSM Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK – RI) Jhonson Purba, SH, MH mengatakan, kasus jual beli solar truk sampah sangat merugikan keuangan negara, dimana dinas terkait mengajukan anggaran BBM untuk pengangkut sampah akan tetapi dilapangan dilakukan “pencurian” solar dari truk sampah tersebut.
“Apabila Polsek Bantar Gebang tidak berdaya mengatasi permasalahan tersebut, saya minta Polda Metro Jaya untuk turun langsung menangkap para pencuri solar operasional truk pengangkut sampah dari Pemprov DKI ke Bantar Gebang,”ungkap Jhonson.
Lebih lanjut Jhonson menegaskan, surat yang dikirimkan LSM BPPK – RI kepada Kapolsek Bantar Gebang dengan Nomor 0978/SKL-DP/LSM-BPPK-RI/VII/24 tertanggal 24 Juli 2024 tidak diindahkan.
“Dugaan adanya permainan antara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan para supir, bekerjasama dengan penampung Hotman Sihombing(Texas) untuk menggelapkan solar operasional truk sampah yang jelas merugikan keuangan negara tersebut terus saja berkelanjutan.” tuturnya dengan berapi-api. (Red)