
Berita Teraktual-Jakarta
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi keuangan digital dan meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat tentang Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Workshop ini juga menjadi bagian komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat serta memperkuat pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak di Indonesia.

“Masyarakat Masih Jadi Korban Pinjol Ilegal”
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi peningkatan literasi masyarakat.
“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.
Menurutnya, dampak pinjol ilegal tidak hanya soal utang dan bunga tinggi. Ada juga penagihan tidak beretika, intimidasi, kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial bagi korban dan keluarga.
Karena itu, masyarakat termasuk wartawan membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pindar legal dengan pinjol ilegal.
Munir menegaskan pers memiliki posisi strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. “Wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pemberitaan Pindar tidak boleh berhenti pada kasus atau kontroversi. Media juga perlu memberi ruang untuk informasi cara kerja Pindar, manfaatnya bagi UMKM, regulasi, perlindungan konsumen, dan cara menghindari pinjol ilegal.
AFPI: Media Mitra Penting Industri
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak bisa dilakukan industri sendiri.
“Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi akurat, berimbang, dan mudah dipahami. Dengan edukasi tepat, masyarakat bisa membedakan layanan Pindar legal yang diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi untuk memperkuat pemahaman wartawan tentang industri Pindar dan perlindungan konsumen.
OJK Apresiasi Kolaborasi PWI – AFPI
Menutup acara, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Adief Razali mengapresiasi kolaborasi PWI dan AFPI.
“Kami memandang insan pers sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat. Kerja sama ini sangat mungkin memperkuat literasi agar masyarakat tidak jadi korban pinjol ilegal,” ujar Adief.
“Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat, industri ini akan semakin berkembang,” pungkasnya.
Rangkaian workshop ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PWI Pusat dan AFPI. MoU ini menjadi komitmen kedua organisasi untuk bersinergi meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebaran informasi Pindar yang legal dan bertanggung jawab.
(Red/Sky)