
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Prakarsa Alam Segar (PAS) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan area perusahaan pada Jumat (23/10/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut manajemen perusahaan segera merealisasikan pembayaran tunjangan bonus tahunan yang belum dipenuhi sejak delapan tahun lalu.
Koordinator aksi, Benjoy, menyatakan bahwa terdapat hampir 300 pekerja anggota SPSI PT PAS yang hingga saat ini belum menerima hak tunjangan bonus tahunan mereka yang tersendat sejak 2018.
”Anggota kami dari serikat SPSI yang bekerja di PT PAS hampir 300 orang belum mendapatkan bonus tunjangan, mandek sejak 2018,” ujar Benjoy di sela-sela aksi.
Selain menyampaikan tuntutan hak keuangan, aksi damai ini digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada tim perunding serikat. Diketahui, tim perunding saat ini sedang menjalani perundingan kedelapan bersama pihak manajemen PT PAS terkait pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta pemenuhan hak-hak normatif buruh yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Dugaan Diskriminasi Kebijakan Internal
Dalam orasinya, Benjoy juga menyoroti adanya dugaan perlakuan diskriminatif dalam kebijakan pembagian bonus di internal PT PAS. Menurutnya, manajemen tetap memberikan bonus tahunan kepada karyawan level dua seperti foreman dan supervisor, sedangkan karyawan level satu (staf/pekerja biasa) justru ditangguhkan.
”Level dua foreman, supervisor, level satu itu karyawan biasa, jadi ada perbedaan. Maka dari itu, kami dari serikat SPSI PT PAS di bawah naungan Ketua Kuncir, meminta kepada perusahaan untuk memberikan bonus,” tegasnya.
Pihak SPSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak normatif seluruh anggotanya yang telah mengabdi dari tahun 2018 hingga 2026. Para pekerja berharap manajemen PT Prakarsa Alam Segar dapat memegang komitmen dan segera merespons tuntutan tersebut demi terciptanya hubungan industrial yang adil, kondusif, dan harmonis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Prakarsa Alam Segar belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa maupun perkembangan perundingan PKB tersebut. (AHD)