Berita Teraktual
Sabtu, 03 Februari 2024

RealtimeNews-Kota Bekasi
Ketua ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Ina Sartika Sinulingga membongkar borok Dinas Perhubungan PKB KIR Teluk Pucung Bekasi Utara.
Ina mengatakan kepada awak media di lapangan, semakin marak dan vulgarnya permainan di Dinas Perhubungan PKB KIR Teluk Pucung Bekasi Utara. Begitu beraninya seorang Danru pengujian KIR Dinas Perhubungan, Agusriadi mengatakan bila mau lulus uji kir untuk setiap unit kendaraan, saya akan tutup mata dengan apapun kondisinya, ada uang acc, papar Agusriadi.
Pernyataan Danru pengujian kir Dinas Perhubungan Agusriadi ” jika mau lulus bayar 200 ribu per unit” tersebut dilontarkan kepada Ina Sartika Sinulingga yang dianggap sebagai biro jasa yang hendak bergabung dengan Dinas Perhubungan PKB KIR Teluk Pucung Bekasi Utara.
Pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno MM bahwa di setiap pengujian kir di seluruh Indonesia, sekarang ini non retribusi alias gratis.

Sebagai ketua ARM Bekasi Raya Ina Sartika Sinulingga mengatakan jika peruntukkannya buat apa yang 200 ribu itu pak?, Danru pengujian kir Agusriadi dengan tegas mengatakan jika di Dinas Perhubungan PKB KIR Teluk pucung Bekasi Utara ini banyak pekerja yang tidak mendapatkan gaji dari dinas, seperti OB dan tenaga tenaga tambahan lainya.
Agusriadi sebagai Danru pengujian kir mengatakan ” kalau mau bergabung silahkan, dengan aturan yang sudah kami sepakati bersama biro jasa yang lain, kalau tidak mau ya terserah. Perkataan itu yang dilontarkan Agusriadi kepada saya jelas Ina.
Saya Ina Kartika Sinulingga ketua ARM Bekasi Raya akan melaporkan dan menindaklanjuti ke pihak pihak yang berwenang atas perkataan Agusriadi selaku Danru di pengujian kir Teluk Pucung Bekasi Utara ini.
Saat awak media mencoba mencari informasi lebih lanjut dengan mendatangi supir atau pemilik kendaraan yang sedang melakukan uji kir Jumat( 02/02), di dapati bahwa ada lagi permainan unik dari oknum ASN, TKK dan honorer pada kendaraan yang akan melakukan uji ulang kir kendaraanya. ” Siapa yang urus pak?”, mereka para supir atau pemilik kendaraan menjawab ” sudah ada yang urus orang dalam”.

Apakah pelayanan publik dibenarkan melakukan praktek penawaran jasa kepada masyarakat dengan dalih bila ingin cepat dan lancar kita siap bantu dengan imbalan uang?.
Pegawai yang menawarkan jasa di pengujian kir Teluk Pucung Bekasi Utara ini adalah kepanjangtanganan dari ‘orang dalam’.
Kemungkinan ada atensi dari pimpinan sehingga begitu liar dan beringasnya para karyawan Dinas Perhubungan melakukan praktek pungutan di lapangan yang bahkan di lakukan secara terang-terangan di depan loket pendaftaran. (Red)