
Berita Teraktual-Bekasi
PT Asiana Technologies Lestari berkomitmen memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerja dalam pengolahan sampah jadi energi terbarukan di kawasan TPA Burangkeng, Kecamatan Setu. Komitmen itu disampaikan saat sosialisasi ke warga Desa Burangkeng di Aula Kantor Desa, Rabu 10/6/2026.
Chief of Marketing Domestic & International PT Asiana Technologies Lestari, Boris Evan, menyebut warga sekitar akan jadi prioritas rekrutmen saat tahap pembangunan dan operasional.

“Ketika kami proses pembangunan, beroperasi kami akan memanfaatkan warga sekitar, dari sumber tenaga kerja, SDM. Kita butuh operator, teknisi, driver dan keamanan,” kata Boris.
Luas Lahan 4.744 m², Ground Breaking Tunggu SK Bupati
Boris menjelaskan luas lahan yang disepakati 4.744 meter persegi. Angka itu hasil pengukuran terbaru, turun dari pengajuan awal 5.000 meter persegi.
Perusahaan menargetkan ground breaking Juni 2026. Namun karena sistem sewa lahan, ada 2 PKS yang harus diteken: Perjanjian Pengelolaan Sampah dan PKS Sewa Lahan.
“Sewa lahan ini harus keluar SK besaran nilai dari Bupati, baru bisa dilakukan pembayaran dan penandatanganan PKS sewa lahan. Nah ini kita masih menunggu SK Bupati,” paparnya.
Perizinan Peil Banjir Rampung, Masuk Tahap PBG
Untuk perizinan, Boris menyebut proses Peil Banjir sudah tahap akhir. Semua dokumen persyaratan diunggah dan disetujui. Perusahaan tinggal tunggu penerbitan dokumen resmi setelah pengukuran lapangan pekan lalu.
Tahap berikutnya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung PBG di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DCKTR. Proses PBG masih menunggu PKS sewa lahan dengan Pemkab Bekasi ditandatangani.
Kades Burangkeng: Libatkan Kearifan Lokal
Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Haji Sain menyambut baik rencana Asiana mengelola sampah TPAS Burangkeng pakai sistem teknologi. Ia berharap Asiana memperhatikan kearifan lokal dengan melibatkan warga sekitar.
“Dengan skema energi terbarukan dari sampah, TPA Burangkeng diharapkan mengurangi timbunan serta memberi lapangan kerja untuk warga Burangkeng,” tutup Lurah Nemin bin Haji Sain.
(Red/Sky)