
Berita Teraktual-Bekasi
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 13–14 September 2025.
Operasi yang dipusatkan di depan Perumahan Grand Residence, Jalan Raya Letjen R. Soeprapto, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. didampingi IPDA Erry Sasongko selaku perwira pengendali (Padal/Kanit Intel).
Sebanyak 19 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pokdar Kamtibmas, dan FKPPI. Kehadiran personel gabungan tersebut menunjukkan sinergitas dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat.
Sasaran utama operasi kali ini adalah pencegahan tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), premanisme, serta peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam. Petugas melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi operasi.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 37 unit kendaraan roda dua diperiksa, sementara kendaraan roda empat nihil. Petugas mendapati tiga unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan, yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk narkoba maupun senjata tajam, hasilnya nihil.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa kegiatan OKJ ini merupakan langkah nyata Polri bersama unsur terkait untuk mencegah dan meminimalisasi potensi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan operasi ini secara rutin di titik-titik rawan, khususnya pada malam hingga dini hari, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Usep.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga masyarakat juga menyambut positif kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran aparat keamanan di tengah-tengah mereka.
(Red/Sky)