
Berita Teraktual-Bekasi
Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan apel pengamanan kegiatan pencocokan atau konstatering terhadap objek eksekusi dalam permohonan eksekusi perkara Nomor 5/PDT.EKS/2026/PN CKR Jo Nomor 58/PDT.P-KONS/2024/PN CKR, Kamis (5/3/2026). Kegiatan apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H.
Sebanyak 29 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan pengamanan tersebut, terdiri dari personel Polsek Setu, Koramil, Satpol PP Kecamatan Setu, Denpom Cikarang, dan petugas pengamanan proyek Jalan Tol Japek II. Kegiatan pengamanan dilakukan dalam rangka mendukung proses pencocokan objek lahan terkait pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Sisi Selatan di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah S.H., M.H., menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan secara humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab, serta tidak diperkenankan membawa senjata api selama pelaksanaan kegiatan.
“Kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap mengedepankan pendekatan humanis, serta menjaga keselamatan dan kesehatan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Kecamatan Setu Endang Damiri, S.S.IP., M.IP., Dansub Denpom Cikarang Kapten CPM Aries U.P., Wakapolsek Setu IPTU Nrimo, Marwah Ganda Wijaya selaku perwakilan Muspika Kecamatan Setu, serta Agung dari Humas PT Wika.
Dengan adanya pengamanan dari aparat gabungan, kegiatan pencocokan objek lahan dalam rangka proses eksekusi tersebut dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kapolsek Setu berharap agar proses konstatering ini dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.(Red/Sky)