
Berita Teraktual-Jakarta
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2026-2028 menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman, tetapi harus menyeluruh mulai dari pengawasan, pencegahan, pemulihan hingga penegakan hukum.
Ketua Presidium PP PMKRI, Christian A. D. Rettob, mengatakan penanganan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan melalui SiPongi, luas karhutla periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Sejumlah lembaga bahkan menyebut karhutla tahun 2026 sebagai musim kebakaran paling intens dalam 11 tahun terakhir, dengan lonjakan hotspot dan kabut asap yang memicu krisis lingkungan dan kesehatan.
Menurut PP PMKRI, perpaduan fenomena El Nino yang terjadi setiap 2 tahun 7 bulan sekali dan Indian Ocean Dipole membuat Indonesia sangat rawan karhutla. BMKG memprediksi El Nino masih berlangsung hingga awal 2027.
Meski faktor alam memperbesar risiko, PP PMKRI menegaskan 99 persen penyebab utama karhutla berasal dari aktivitas manusia.
“Kemarau panjang akibat El Nino dan Indian Ocean Dipole hanya memperbesar risikonya, api sesungguhnya adalah tindakan manusia, dari pembakaran hutan dan lahan demi kepentingan perseorangan,” ujar Ketua Lembaga Energi dan Lingkungan Hidup PP PMKRI, Odorikus Irwan, Selasa (30/9/2026).
Dorong Laudato Si’ dan Nota Pastoral KWI
Christian menegaskan sikap PMKRI didasarkan pada ensiklik Laudato Si’ dan Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) 2026.
“Laudato Si’ mengingatkan kita bahwa bumi adalah rumah bersama yang sedang rusak, dan Nota Pastoral KWI 2026 menegaskan bahwa Gereja, dimulai dari dirinya sendiri, harus mendorong pertobatan ekologis dan menolak eksploitasi alam. Bagi kami, pertobatan itu berarti perubahan cara pandang dan kebiasaan hidup, dari kita sendiri, dunia usaha, hingga negara,” ujar Christian.
Menurutnya, karhutla tidak hanya merusak kawasan hutan, tetapi berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.
PP PMKRI mendorong penanganan karhutla sebagai agenda kolektif yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat, sejalan dengan semangat pertobatan ekologis yang digaungkan Gereja Katolik.
(GD/Sky)