Berita Teraktual
Rabu, 24 Juli 2024

https://realtimenews.id-Kota Bekasi
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada hari Senin (22/7/2024).
Aksi penggerebekan ini menyebabkan para pemain berusaha melarikan diri dengan melompat ke persawahan untuk menghindari petugas.
Mereka bahkan mencoba melarikan diri dengan cara menjebol pagar sekitar lokasi.
Kompol Bara Libra Sagita, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian sabung ayam di daerah mereka.
“Dalam respons terhadap laporan masyarakat terkait kegiatan perjudian sabung ayam yang mengganggu ketertiban, kami segera melakukan penggerebekan. Sebanyak tujuh puluh orang bersama barang bukti berhasil kami amankan,” ungkap Kompol Bara.
Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil untuk menyelidiki dan menghentikan jaringan perjudian yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti ayam aduan, gelanggang sabung ayam, uang tunai, serta peralatan lain yang digunakan untuk kegiatan perjudian tersebut.
Pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang tertangkap akan terus dilakukan oleh petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Langkah ini bertujuan untuk mengungkap jaringan perjudian sabung ayam yang lebih luas di wilayah tersebut dan memastikan bahwa kegiatan ilegal semacam ini dapat dihentikan sepenuhnya.
Polda Metro Jaya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung penegakan hukum.
Masyarakat diminta untuk terus bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam upaya bersama memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Bekasi oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen serius aparat kepolisian dalam menindak tegas praktik perjudian ilegal yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kegiatan ilegal semacam ini dapat dihilangkan sepenuhnya.(Sukayat)