
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 menegaskan bahwa kegiatan HPN tidak menggunakan dana publik. Klarifikasi ini disampaikan menyusul langkah DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi yang mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut.
Kegiatan Murni Swadaya dan Sponsor Swasta
Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2025, Suryono, S.T., mengatakan seluruh pembiayaan kegiatan yang digelar pada 10 Mei 2025 di Gedung Juang 45 Tambun Selatan, bersumber dari swadaya dan sponsor swasta.
“Kegiatan HPN Bekasi Raya adalah kerja kolektif lintas organisasi wartawan. Kami tidak menggunakan dana APBD maupun APBN. Jadi laporan pertanggungjawaban kegiatan tidak termasuk kategori informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Suryono, Selasa (14/10/2025).
Suryono menjelaskan, dirinya memang merupakan anggota AWPI Kota Bekasi dan diusulkan menjadi ketua panitia, namun kepanitiaan HPN bersifat lintas organisasi dan tidak berada di bawah satu lembaga tertentu.
“Selama proses persiapan, Ketua DPC AWPI Kota Bekasi tidak pernah terlibat atau memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. Jadi kami heran ketika sekarang mereka meminta LPJ kegiatan yang bukan dalam tanggung jawabnya,” ujarnya.
Bukan Badan Publik, Tak Wajib Buka LPJ
Menurut Suryono, panitia HPN Bekasi Raya bukan termasuk badan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, langkah hukum yang ditempuh AWPI dinilai tidak memiliki dasar etik maupun hukum yang kuat.
“Kami menghormati hak semua pihak untuk memperoleh informasi, tapi panitia ini bukan lembaga pemerintah. Permintaan LPJ tidak bisa disamakan dengan mekanisme keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Panitia, lanjutnya, telah menjalankan seluruh kegiatan secara transparan dan akuntabel di internal kepanitiaan. Evaluasi serta laporan kegiatan juga sudah dilakukan bersama organisasi pers yang terlibat langsung.
“Kami terbuka terhadap kritik dan evaluasi, tetapi menolak cara-cara yang menyeret kegiatan kolektif insan pers ke ranah sengketa hukum. Semangat kami adalah menjaga kebersamaan wartawan Bekasi Raya,” kata Suryono.
Dikhawatirkan Timbulkan Persepsi Keliru
Sejumlah pengurus organisasi wartawan di Bekasi Raya menilai langkah DPC AWPI Kota Bekasi itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah kegiatan HPN Bekasi Raya menggunakan dana pemerintah.
“Jangan sampai publik salah paham. Panitia HPN Bekasi Raya tidak menerima anggaran pemerintah. Ini kegiatan independen yang berjalan karena gotong royong insan pers,” ungkap salah satu panitia bidang acara.
Momentum Kolaborasi Wartawan Bekasi Raya
HPN Bekasi Raya 2025 menjadi momentum perdana yang mempertemukan wartawan dari Kota dan Kabupaten Bekasi dalam satu panggung besar, sekaligus memperingati World Press Freedom Day (Hari Kebebasan Pers Sedunia).
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, serta berbagai pihak karena berhasil membangun kolaborasi lintas organisasi tanpa sekat.
Menutup pernyataannya, Suryono berharap perbedaan pandangan antarorganisasi wartawan bisa diselesaikan secara komunikatif dan profesional.
“Kami siap berdialog kapan pun. Semangat HPN adalah kebersamaan dan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Jangan ada pihak yang mencoba memecah soliditas wartawan Bekasi Raya dengan isu-isu menyesatkan,” pungkasnya. (Red)