
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi merupakan pelayanan satu pintu dari 32 (tigapuluh dua) lembaga yang melayani pengurusan dokumen seperti KTP, SIM, Paspor serta lainnya.
Sudah satu bulan melayani masyarakat namun MPP Kota Bekasi, sebelumnya Kantor Dinas Tenaga Kerja yang direnovasi dengan anggaran perenovasian gedung sebesar 8 (delapan) Milyaran untuk biaya perehapannya, mempunyai mushola yang buruk dan tidak layak.
Biaya renovasi milyaran tersebut tidak termasuk renovasi mushola yang sudah tidak layak dipakai dan MPP Bekasi hanya menyediakan ruang sholat yang menampung beberapa orang orang bagi umat muslim sehingga saat sholat masyarakat harus antri untuk beribadah setelah dalam menggunakan pelayanan publik di MPP Kota Bekasi.
Menurut pantauan awak media realtimenews, MPP Kota Bekasi selain itu juga menyediakan lahan parkiran hanya untuk para petugas dan atau karyawan/ti MPP Bekasi, ini terlihat dengan adanya banyak masyarakat dalam pengurusan dokumen harus parkir dibadan jalan samping MPP Kota Bekasi maupun Kantor Dinas Agama Kota Bekasi yang dipungut oleh parkiran Rp.4000/motor.
Setiap harinya MPP Kota Bekasi melayani ratusan dan dalam 1 bulan sudah melayani ribuan masyarakat dikutip dari https://mpp.bekasikota.go.id/
Saat mendatangi Koordinator MPP Kota Bekasi Dedi Irfan, beliua tidak berada ditempat dan menurut staffnya Edi mengatakan Dedi Irfan jarang berada di kantor MPP Bekasi.
“Beliau jarang kekantor, dan datang hanya bila ada keperluan yang penting saja dan penugasan hanya dilakukan oleh PIC”, jelasnya
Saat ingin Konfirmasi ke PIC mengatakan juga tidak ada ditempat mengatakan, “ PIC lagi di kantor DPMPT yang di jalan Juanda”, ucapnya
Awak media melakukan Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Koordinator MPP Kota Bekasi Dedi Irfan melalui +62 812-1063-11.. dan melalui pesan singkat via WhatsApp tidak ada jawabannya.
Rumah ibadah yang tidak layak dan lahan parkir yang hanya menampung untuk para petugas di MPP Kota Bekasi amat disayangkan dengan tidak diperhatikan dan tidak memfasilitasi keamanan kendaraan milik masyarakat.
Bangunan MPP Kota Bekasi apabila diliat dari luar gedung terkesan megah dan lux, tetapi di atas kemegahan itu ada yang terlewati dalam perenovasian bekas gedung dinas tenaga kerja yang menghabiskan miliaran rupiah tersebut, yaitu tempat ibadah yang sudah seharusnya menjadi sarana yang kenyamanan bagi umat muslim dan lahan parkir untuk masyarakat yang mengurus dokumen.
Meskipun dasar hukum penyediaan fasilitas tersebut tidak dituangkan dalam peraturan tenaga kerja, namun selayaknya dalam suatu kantor pelayanan masyarakat minimal memiliki tempat untuk menunaikan ibadah yang nyaman bagi karyawannya maupun pengunjung saat mengurus dokumen.
Ada salah satu tamu di tanyai oleh media berinisial ” E “, Dia mengatakan sangat mengeluhkan sarana musholah sebab saat mau
Ibadah tidak nyaman dan terkesan kumuh di karenakan bangunan yang sudah tidak layak.
Bagi muslim, tentu keberadaan mushola di area Mall Pelayanan Publik akan sangat membantu mereka menjalankan ibadah sholat lima waktu, selain di sisi pekerjaan tetap lancar, di sisi ibadah juga tidak ditinggalkan. (A2TP)