Oleh: Firdaus Syamsu
Peneliti Ekonomi Politik (Ekopol) Pancasila di Nusantara Centre

Pojok Aktual-Jakarta
Bangsa yang tidak menguasai cara berpikirnya sendiri pada akhirnya akan menjalankan kepentingan orang lain dengan tangannya sendiri. Penjajahan modern tidak selalu datang dengan kapal perang, bendera asing, atau pendudukan wilayah. Ia dapat hadir melalui teori, metodologi, indikator, regulasi, institusi, dan cara mendefinisikan masalah.
Ketika suatu bangsa menerima begitu saja cara orang lain menjelaskan dirinya, bangsa itu bukan hanya meminjam teori. Ia sedang meminjam cara melihat dunia, cara menentukan kebijakan, bahkan cara menentukan masa depannya sendiri.
Pertarungan paling menentukan bagi Indonesia sesungguhnya bukan hanya pertarungan ekonomi atau politik, melainkan pertarungan epistemologi. Siapa yang menentukan apa yang disebut masalah? Siapa yang menentukan ukuran keberhasilan? Siapa yang menentukan kebijakan yang dianggap rasional?
Di balik setiap kebijakan selalu terdapat cara berpikir. Dan di balik cara berpikir selalu terdapat paradigma, kepentingan, serta konfigurasi kekuasaan.
Mazhab Tebet lahir dari kegelisahan mendasar: mengapa Indonesia sering gagal membaca dirinya sendiri? Mengapa bangsa yang memiliki sumber daya alam, pasar besar, tenaga manusia, dan pengalaman sejarah panjang justru berkali-kali menjalankan kebijakan dengan ukuran yang dibentuk oleh cara berpikir dari luar?
Persoalannya adalah epistemologi, yaitu siapa yang menentukan cara kita mengetahui, bagaimana kita mendefinisikan masalah, teori apa yang kita gunakan, dan bagaimana pengetahuan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan negara.
Forum ini bukan sekadar kumpulan kritik terhadap pemerintah, pasar, maupun kapitalisme. Mazhab Tebet merupakan ikhtiar membangun instrumentasi metodologis untuk membaca Indonesia dari dalam realitas Indonesia sendiri. Ia memeriksa sejarah pemikiran, cara kerja ilmu, cara kerja sistem, konfigurasi kekuasaan, bukti empiris, dan konsekuensinya terhadap harkat bangsa.
Realitas tidak diterima begitu saja sebagaimana dikemas oleh penguasa, pasar, media, akademisi, ataupun lembaga internasional. Realitas harus dibongkar. Siapa yang membuat konstruksinya? Dengan teori apa ia dibangun? Kepentingan apa yang bekerja di belakangnya? Siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung biaya?
Senjata metodologis pertamanya adalah 3K: konsistensi, koherensi, dan korespondensi. Konsistensi menguji keteguhan internal gagasan. Koherensi menguji keterhubungan logis antar unsur argumentasi. Korespondensi menguji hubungan teori dengan kenyataan empiris. Prinsipnya tegas: jangan percaya sebuah teori hanya karena populer atau berasal dari lembaga bergengsi. Teori yang gagal menjelaskan realitas harus dipertanyakan, bukan realitas yang dipaksa tunduk pada teori.
Instrumen berikutnya adalah 5C: Casing, Context, Content, Comprehensive, dan Consistent. Casing membaca kemasan, Context membaca sejarah yang melahirkan gagasan, Content membedah substansi, Comprehensive memastikan analisis tidak terjebak pada satu variabel, dan Consistent menguji kesesuaian antara narasi, instrumen, pelaksanaan, dan hasil.
Dengan 5C, istilah seperti efisiensi, liberalisasi, deregulasi, investasi, dan pasar bebas tidak boleh diterima sebagai mantra. Semuanya harus dibedah: efisien bagi siapa? Tumbuh untuk siapa?
Dalam formulasi Ichsanuddin Noorsy, instrumen 7P menjadi ukuran norma internal sistem: Procedural Legal (Proper), Prudential, Proportional, Professional, Public Interest, Public Benefit, dan Profit. Legalitas saja tidak cukup. Sebuah keputusan harus diuji dari sisi kehati-hatian, proporsionalitas, profesionalitas, kepentingan publik, manfaat publik, dan keuntungan. Profit bukan musuh, yang harus diuji adalah kedudukannya dalam sistem.
Ketika terjadi penetrasi dan distorsi sistem, digunakan perangkat 7I: Invasi, Intervensi, Infiltrasi, Interferensi, Indoktrinasi, Intimidasi, serta Instability–Inflasi–Impoverishment. Setiap dugaan penetrasi harus ditelusuri melalui aktor, mekanisme, kebijakan, kepentingan, serta konsekuensi empiris, bukan dengan teori konspirasi.
Terkait kritik neoliberalisme, yang dipersoalkan bukan keberadaan pasar atau investasi sebagai fakta ekonomi, melainkan ketika mekanisme pasar berubah dari instrumen menjadi paradigma yang menentukan arah kehidupan negara. Pasar memiliki fungsi penting, tetapi tidak memiliki mandat konstitusional untuk menentukan tujuan bernegara.
Karena itu, pertanyaan Mazhab Tebet bukan sekadar pasar bebas atau dikendalikan negara, melainkan siapa yang membuat aturan pasar, siapa yang memiliki daya tawar terbesar, dan apakah negara masih mempunyai kapasitas untuk menentukan arah permainan.
Namun, Mazhab Tebet tidak berhenti pada dekonstruksi. Tahap berikutnya adalah rekonstruksi melalui 7R: Reformulasi, Rekonstruksi, Reposisi, Redistribusi, Regulasi, Reproduksi, dan Reorientasi.
Pada akhirnya, Mazhab Tebet adalah proyek merebut kembali kedaulatan berpikir. Sebab, kedaulatan politik tanpa kedaulatan epistemik mudah berubah menjadi formalitas.
Penjajahan paling sempurna adalah ketika yang dijajah tidak merasa sedang dijajah karena telah menggunakan cara berpikir penjajah untuk mengatur dirinya sendiri.
(GD/Sky)