
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Toko obat keras Tramadol dengan modus konter pulsa yang berada di Jl.Sarikaya Rt 04/03 Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, di grebeg oleh Lurah Bojong Menteng, MP Kecamatan Rawalumbu, Satpol PP Kecamatan Rawalumbu dan Ketua LPM Bojong Menteng, pada Kamis (26/09/2024).
Kedatangan Lurah Bojong Menteng dan tim ini berdasarkan adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan toko obat keras tersebut. Tanpa pikir panjang lagi, Lurah langsung menghubungi anggota Polsek Rawalumbu untuk menindak tersangka penjual obat keras tersebut, berikut barang bukti. Selanjutnya tersangka di angkut ke Polsek Rawalumbu untuk diproses.
” Saya tidak tahu kalau konter pulsa ini jualan obat-obatan keras, yang saya tahu dia jualan pulsa, kalau saya tahu sudah pasti saya larang, ” ujar Ibu Yanti selaku Ketua RT 04/03 Bojong Menteng.
Saat Ketua LPM Bojong Menteng di mintai keterangannya terkait hal ini, ” Sebaiknya RT dan RW harus lebih proaktif dalam mengawasi lingkungannya, agar selalu kondusif ” tukas Irfan.


Menurut Lurah Bojong Menteng, Waryo SAP, keberadaan toko obat keras ini sangat merugikan terutama untuk anak bangsa, karena kebanyakan pembelinya adalah anak remaja. ” Dalam hal keberadaan toko obat keras ini butuh perhatian dari seluruh elemen masyarakat untuk membantu mengawasi dan melaporkan keberadaannya. Kami dari Kelurahan siap langsung merespon dan menindaklanjutinya ” ujar Waryo.
” Dan untuk langkah kedepan kita akan sikapi langsung keberadaan toko obat keras di wilayah Bojong Menteng, karena sudah merusak mental dan pikiran generasi muda bangsa, hingga banyaknya aksi tawuran dan kriminal yang pelakunya rata-rata masih remaja, tidak tertutup kemungkinan akibat mengkonsumsi obat keras tersebut ” tambah Waryo lagi pada awak media.
Saat Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu di konfirmasi, terkait penangkapan tersangka penjual obat keras Tramadol yang telah dilakukan oleh anggotanya, masih belum merespon sampai berita ini ditayangkan. (Imawa)