Berita Teraktual
Selasa, 27-08-2024
https://realtimenews.id-Kota Bekasi
Penyuluhan hukum yang di prakarsai oleh LPM Kelurahan Bojong Menteng digelar di Aula Kelurahan Bojong Menteng pada hari ini, Selasa (27/08/2024). Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum mereka.
Acara ini mendapat antusias dengan dihadiri oleh puluhan warga setempat, dan sebagai narasumber,:
1.Dr.Manotar Tampubolon,S.H.,M,A.,M.H
2.Dr.Paltiada Saragih,S.H.,M.H
3.Dr.Fernando Silalahi,S.H.,M.H
4.Dr.Binoto Nadapdap,S.H.,M.H
Dalam sesi penyuluhan, berbagai topik dibahas, termasuk hak-hak dasar warga negara, prosedur hukum untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Narasumber menjelaskan secara rinci tentang bagaimana warga dapat mengakses bantuan hukum secara gratis dan langkah-langkah yang harus diambil jika mereka menghadapi masalah hukum.
Lurah Bojong Menteng yang pada kesempatan tersebut tidak bisa hadir dan di wakili oleh Bambang sebagai staf Kelurahan Bojong Menteng. Dan dalam sambutannya Bambang menekankan, pentingnya penyuluhan hukum sebagai upaya preventif untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik di tingkat kelurahan.
“Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang memadai kepada warga sehingga mereka dapat lebih memahami dan menjalankan hak-hak serta kewajiban hukum mereka dengan baik,” ujar Bambang.
Selaku Ketua LPM Bojong Menteng Irfan menyampaikan, ” harapan saya, sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kelurahan Bojong Menteng lebih baik lagi dan intensitas penyuluhan – penyuluhan hukum di masyarakat harus lebih di tingkatkan lagi, guna menambah pemahaman kesadaran hukum sebagai pijakan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”
Selain itu, warga juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai isu hukum yang mereka hadapi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendorong mereka untuk mencari solusi hukum yang tepat.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja LPM untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Diharapkan lagi ke depan, kegiatan serupa dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan dampak positif yang signifikan. (Rik)