Berita Teraktual
Rabu, 14 Agustus 2024
https://realtimenews.id-Jakarta
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, Selasa 13 Agustus 2024.
Para saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:
- HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode 2015 s.d. 2019.
- KNL selaku Kabid Teknik BPJT periode 2015 s.d. Juni 2016.
- SRS selaku Kabid Inventaris Sekretariat BPJT periode 2014 s.d. 2019.
- PA selaku Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi BPJT.
- EPA selaku Anggota BPJT.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP, kutip Siaran Pers Nomor: PR – 706/038/K.3/Kph.3/08/2024.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” Tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. (A2TP)