Senin, 20 Maret 2023
Kota Bekasi//realtimenews.id
Kasus yang menerpa kawasan kuliner folder Perumahan Taman Galaxy ternyata tidak menyurutkan niat beberapa oknum untuk mengajukan nama pengelola baru.
Entah sedang di rasuki dedemit apa hingga keinginan kuat untuk mewujudkan nama pengelola baru begitu kuat. Padahal PAD tidak masuk ke kas daerah selama 2 tahun. Ini membuktikan bahwa Kota Bekasi di rugikan , namun seolah semua terdiam dan tak bergeming laksana patung pancoran.
Usaha pengajuan nama pengelola lahan baru kawasan kuliner folder Taman Galaxy ini sangat di paksakan sekali, ini terlihat dari syarat-syarat adminstrasi yang tidak terpenuhi. ” Belum pernah ada orang yang datang kepada saya untuk meminta ijin terkait pengelola baru kawasan kuliner di folder Taman Galaxy ini ” jelas Oscar selaku Ketua RT 04/15 kepada awak media realtimenews.id.
Ijin dari RT atau lingkungan adalah mutlak syarat pertama yang harus di penuhi dalam satu pengajuan penggunaan lahan fasos dan fasum.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Inspektorat Kota Bekasi harus jeli melihat ini semua. Karena selama 2 tahun lebih praktek pungli yang tersusun dan terencana rapih ini terjadi di kawasan kuliner folder Perumahan Taman Galaxy Kota Bekaai. Tak ada satupun yang menyentuhnya, bahkan rencana pengajuan nama pengelola baru gencar terdengar. Ada apa ini?? Seolah PAD yang tidak masuk ke kas daerah selama 2 tahun dan dugaan pungli yang di lakukan selama 2 tahun lebih ini bukanlah hal yang melanggar aturan bahkan seolah di benarkan.(Im)