Berita Teraktual
Jumat, 16 Agustus 2024

https://realtimenews.id-Kota Bekasi
Pokja Wartawan Kecamatan Bantar Gebang dibawah komando Suryono, ST ikut andil dalam menyelesaikan masalah yang diakibatkan oleh ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan. Percobaan aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan kepada salah seorang warga Bantar Gebang. Kejadian ini terjadi di RT.03/08, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis, (15/8/2024).
Kronologis kejadian bermula saat seorang perempuan bernama N (wanita) warga Bantar Gebang diduga keluar dari sebuah hotel dan diikuti oleh sekitar 8 orang hingga ke rumahnya. Sesampainya di rumah, para pelaku mulai menanyakan hal-hal bersifat privasi kepada N, yang membuatnya merasa tidak nyaman.
Merasa ada yang tidak beres, N melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Aiptu Zainal M, bersama Ketua RW 08 Dayat, dan Ketua Karang Taruna Luken, langsung bergerak cepat dan mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut.
Pengakuan dari oknum yang mengaku wartawan yang mengatakan bahwa N keluar dari sebuah hotel di bilangan Kota Bekasi, tidak dapat dibuktikan, sebab para pelaku hanya bisa menunjukkan foto kendaraan korban di sebuah bengkel. Berdasarkan tidak sinkronnya bukti yang dimiliki oleh para pelaku tersebut maka terindikasi adanya niat aksi pemerasan oleh oknum wartawan kepada warga Bantar Gebang ini.
Mengetahui ada kejadian yang melibatkan oknum wartawan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Bantar Gebang Luken, langsung menghubungi Ketua Pokja Wartawan Bantar Gebang Suryono, ST. Dan tidak butuh waktu lama Suryono, ST., beserta beberapa anggota Pokja Wartawan Bantar Gebang merapat ke lokasi untuk segera ikut menyelesaikan masalah.
Untuk menghindari aksi yang tidak di inginkan, kedua oknum wartawan tersebut di giring ke Mapolsek Bantar Gebang. ” Mereka yang mengaku sebagai wartawan itu masuk ke rumah korban dan bilang kepada korban, akan segera menaikkan pemberitaan mengenai hal ini ” ungkap Ketua Katar Bantar Gebang, Luken pada awak media melalui sambungan telepon, Jumat(15/08).
Penyelesaian dengan mengedepankan sisi kekeluargaan di jalankan didalam Mapolsek, dengan pendampingan dari Ketua Pokja Wartawan Bantar Gebang dan anggota hingga akhirnya masalah dapat di selesaikan. ” Kami dari Pokja Wartawan Bantar Gebang merasa harus ikut menyelesaikan masalah yang telah merugikan masyarakat ini, apalagi ini di lakukan oleh oknum wartawan ” jelas Suryono, ST.
” Sebagai seorang wartawan harus mengedepankan kode etik jurnalis dalam menjalankan tugas, bukan malah merugikan masyarakat hanya demi kantong pribadi ” tambah Suryono lagi.
Kejadian ini menunjukkan sinergitas antara Pokja Wartawan Bantar Gebang, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bantar Gebang.
Peran serta dari Pokja Wartawan Bantar Gebang dalam ikut menyelesaikan masalah ini sampai tuntas juga patut diberi apresiasi.
Dan kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai wartawan dan menanyakan hal-hal pribadi. Jika merasa terancam, segera laporkan ke pihak berwajib. (Sukayat)