Berita Teraktual-Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dan anggota DPRD Nyumarno terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetya mengatakan, kedua legislator tersebut diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/1/2026).
“Pemeriksaan dilakukan terhadap ADN selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” ujar Budi.
Selain keduanya, penyidik KPK juga memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi berinisial HP untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Budi menegaskan, penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berlanjut. Kasus tersebut diduga melibatkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, H. M. Kunang, yang merupakan kepala desa, serta pihak swasta bernama Sarjan.
“Dalam sepekan ini, penyidik memanggil sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan,” katanya.
Sementara itu, Aria Dwi Nugraha mengaku telah memenuhi panggilan KPK sejak pukul 10.05 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.37 WIB. Ia menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Sedikit saja, hanya menjelaskan sebagai kesaksian,” ujar Aria.
Aria juga menyampaikan bahwa komunikasi dirinya dengan Ade Kuswara semasa menjabat hanya sebatas pembahasan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bekasi.(AHD)