Berita Teraktual-Kota Bekasi
Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bagian penyelenggara dalam tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bekasi pada 27 November 2024 nanti.
Anggota KPPS harus menjaga netralitas, menjalani tugas dan tanggung jawab sesuai dalam ketetapannya.
Namun sangatlah miris, karena masih saja ada oknum petugas KPPS yang menyalahi aturan dan melanggar ketetapan, seperti hal nya yang terjadi di Kelurahan Pejuang Kota Bekasi.
Dua anggota KPPS di Kelurahan Pejuang di sinyalir berperan aktif dalam membantu kegiatan salah satu paslon Pemilukada Kota Bekasi 2024.
Pasalnya beredar vidio berdurasi 13 detik, anggota KPPS berinisial N, lengkap menggunakan atribut kaos berwarna putih, ikut dalam kegiatan paslon nomor urut 1 Heri Koswara – Sholihin.
Sementara satu anggota KPPS lainnya adalah seorang Ketua RT.001 RW.010 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, anggota KPPS yang berinisial D itu sengaja memasang APK dalam bentuk banner foto paslon nomor urut 1 Heri Koswara – Sholihin dengan latar belakang dirinya yang di sertai tulisan “Kami Warga RT.001 RW.010 Siap Mendukung Dan Memenangkan H. Heri Koswara Dan H. Solihin”. (Red)