Berita Teraktual
Kamis, 30 Mei 2024

https://realtimenews.id-Kota Bekasi
Camat Mustikajaya Kota Bekasi, Jaya Eko Setiawan merasa kaget setelah menerima informasi melalui telepon dari awak media terkait adanya galian tanah tak kantongi ijin resmi yang sudah beroperasi satu bulan di wilayahnya.
Terkait hal ini awak media menemui Jaya Eko Setiawan di kantornya untuk mendapat keterangan lebih lanjut pada Kamis, (30/05).
” Jujur saya kaget adanya galian tanah di Cimuning, kalau bukan dari info rekan-rekan media saya tidak akan tahu. Saya berterimakasih sekali pada rekan-rekan media yang sudah bekerja sesuai tupoksinya ” tukas Jaya Eko Setiawan.
Saat ditanyakan mengenai perijinan galian tanah tersebut, Jaya Eko Setiawan menjelaskan bahwa hal tersebut sudah saya tanyakan dengan Lurah Cimuning dan sudah di tekankan agar pelaksana galian tanah itu harus segera mengurus ijin resmi terkait galian tanah tersebut.
” Saya hari ini sudah perintahkan Sekcam agar ketik nota dinas untuk dikirimkan ke Setda Kota Bekasi, yang akan dikirimkan besok Jumat, terkait galian tak berijin ini ” tambah Jaya Eko lagi.
” Untuk masalah galian ini saya benar-benar tidak tahu samasekali, dan Lurah sudah saya tegur terkait tidak adanya laporan ada kegiatan tersebut di wilayahnya ” tutup Jaya Eko Setiawan. Setelah mendapatkan kejelasan dari Camat Mustikajaya tersebut, awak media pada hari Kamis, 30/05/2024 langsung melayangkan surat pengaduan kepada Pj. Wali Kota, Setda, Kasatpol PP Kota Bekasi terkait galian tanah tak berijin, agar segera di tindak sesuai aturan yang berlaku.(Red)