
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Komisi II DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh masukan masyarakat terkait penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pengelolaan sampah di Bantargebang. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, dalam dialog bersama aliansi penggiat lingkungan dan warga terdampak, Kamis (20/11/2025).
Menurut Latu, masukan dari masyarakat menjadi salah satu titik penting yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan PKS baru yang bakal menggantikan PKS lama yang berakhir pada 26 Oktober 2026.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi sudah menyampaikan fakta-fakta lapangan dalam rapat. Itu kemudian kami bahas di Komisi II,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama penyusunan PKS baru adalah memastikan hak dan perlindungan warga terdampak lebih kuat serta memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah yang selama ini menjadi sorotan.
“Goal-nya adalah bagaimana masukan dari aliansi masyarakat penggiat lingkungan bisa diakomodir di PKS yang akan datang,” kata Latu.
Latu menambahkan, aspirasi warga yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan kesehatan harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan perjanjian. Menurutnya, PKS terbaru harus mampu menjawab persoalan yang selama ini terjadi, khususnya di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Harapannya, PKS yang baru nanti lebih baik dan betul-betul berpihak kepada masyarakat terdampak. Yang paling penting adalah bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Bekasi, terutama di Bantargebang,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat sebelumnya telah menyampaikan kritik dan masukan terhadap PKS 2021, dan berharap agar catatan tersebut bisa masuk dalam PKS 2026.
“Intinya mereka menyampaikan kritik dan masukan terkait PKS tahun 2021, dan berharap poin-poin itu masuk dalam PKS 2026,” ujar Latu.
Komisi II berkomitmen memastikan proses penyusunan PKS baru berjalan transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat agar persoalan sampah Bantargebang dapat ditangani secara komprehensif.(AHD)