Minggu, 2 April 2023

Realtimenews.id
Maraknya peredaran obat keras yang termasuk dalam daftar ‘G’ banyak di jual bebas tanpa resep dokter, LSM Kaliber Indonesia Bersatu Distrik 05 Kota Bekasi berharap kepada instansi terkait baik Polri maupun SKPD terkait dapat segera turun langsung melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha peredaran obat keras tersebut.
Pada saat di temui awak media realtimenews.id, Supriyatno selaku Ketua LSM Kaliber Distrik 05 Kota Bekasi menyampaikan bahwa dugaan kuat bahwa pelaku usaha peredaran obat keras yang termasuk dalam daftar ‘G’ tanpa resep ini tidak memiliki izin farmasi. Bahkan pelaku usaha tersebut juga di duga bukan berbentuk apotik. ” Maka dari itu kami dari LSM Kaliber Indonesia Bersatu berharap instansi terkait dapat menindak tegas sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar generasi muda bangsa ini tidak rusak oleh obat-obatan terlarang ini ” tegas Supriyatno.
” Pantas saja aksi kriminalitas akhir- akhir ini meningkat dari tindak pembegalan sampai tawuran remaja kian marak. Tidak tertutup kemungkinan ini akibat dari obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar ‘G’ sangat mudah di dapat, dengan modal uang puluhan ribu saja mereka sudah bisa menikmatinya tanpa sadar bahaya dan efek samping dari apa yang sudah di telan oleh mereka ” tutup Supriyatno.
(lm)