
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Kota Bekasi kian mengkhawatirkan dengan munculnya modus baru yang dinilai semakin licin dan sulit terdeteksi. Meski aparat telah menutup sejumlah toko penjaja obat terlarang, praktik ilegal tersebut justru beralih menggunakan sistem Cash On Delivery (COD) untuk mengelabui pengawasan.
Fenomena ini terpantau di wilayah Jalan Cipendawa Baru, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Toko yang sebelumnya diduga menjadi tempat penjualan Tramadol memang telah ditutup, namun aktivitas transaksi masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi di sekitar lokasi dengan metode COD.
Kondisi ini memicu keresahan warga sekaligus menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Lurah Bojong Menteng, Kodriana, S.Sos., M.Si., bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayahnya.
“Saat kami mendapatkan laporan, kami langsung turun ke lokasi. Namun saat itu belum ditemukan adanya transaksi,” ujar Kodriana kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah Bojong Menteng dari peredaran obat keras ilegal yang dinilai merusak generasi muda.
“Kami akan tindak tegas dan menutup jika ada toko yang masih menjual obat keras daftar G di wilayah Bojong Menteng,” tegasnya.
Kodriana juga menyoroti dampak serius dari penyalahgunaan Tramadol, khususnya di kalangan remaja. Ia menduga konsumsi obat keras tersebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindakan kriminal seperti tawuran hingga aksi begal.
“Indikasi tindak kriminal yang dilakukan remaja, seperti tawuran dan begal, sangat mungkin dipengaruhi oleh penggunaan obat keras. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan dengan melaporkan setiap indikasi peredaran obat keras kepada RT, RW, pihak kelurahan, hingga kepolisian.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta tidak lengah dan meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap pola-pola baru peredaran obat terlarang yang semakin adaptif terhadap penindakan.
Peredaran Tramadol dengan modus COD ini menjadi alarm keras bahwa penindakan saja tidak cukup. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal demi menjaga masa depan generasi bangsa.(Im)