
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Tembok pembatas antara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu dan BLUD UPTD Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi ambruk pada Kamis, 29 Mei 2025.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan operasional kolam penampung limbah PALD, terutama saat hujan deras turun. Dan bahkan Instalasi pengolahan milik BLUD UPTD PALD Kota Bekasi terancam bisa mencemari dan merusak lingkungan.
Tembok sepanjang sekitar 50 meter yang runtuh tersebut berada persis di perbatasan antara area pembuangan sampah TPA dan instalasi pengolahan limbah. Runtuhnya tembok diduga akibat tidak kuat menahan tekanan beban sampah yang melebihi kapasitas. Overload sampah di lokasi TPA menjadi penyebab utama yang diduga memicu kejadian ini.
Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan DLH Kota Bekasi,” ujar Andrea singkat.
Dan terlihat Andrea enggan berkomentar lebih banyak, bahkan terkesan menghindar dari pertanyaan awak media.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Kepala UPTD TPA Sumurbatu belum mendapatkan respons. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya operasional kolam limbah PALD, terlebih jika terjadi hujan lebat yang dapat menyebabkan luapan limbah atau kerusakan lebih lanjut pada sistem pengolahan. Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pihak terkait mengenai langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang atas insiden ini. (Im)