
Berita Teraktual-Bekasi
Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, telah melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034. Kamis, (26/2/2026).
Penyerahan SK ini menandai dimulainya proses pemilihan BPD yang akan memimpin desa untuk tahun-tahun mendatang.
Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin A.Md., menyatakan bahwa penyerahan SK ini sudah sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Tahapan ini sudah sesuai dengan regulasi yang diatur Pemda Kabupaten Bekasi. Kita sudah laksanakan rapat BPD, yaitu Persiapan, Pendataan, Pelaksanaan, dan Penetapan,” ujar Kades Iing Solihin A.Md.

Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa panitia pengisian BPD akan melaksanakan tahapan-tahapan yang berlaku untuk memastikan proses pemilihan yang lancar dan sukses.
Ketua Panitia Pengisian BPD Ciledug, Aji Aryaji S.T., juga menyatakan kesiapan panitia untuk melaksanakan pemilihan BPD dengan profesional.
“Kami akan melaksanakan dengan profesional. Sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku,” katanya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi proses pemilihan BPD yang transparan dan demokratis. Masyarakat Desa Ciledug juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan ini untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi desa mereka.
“Proses pemilihan BPD ini sangat penting bagi desa kita, karena BPD akan menjadi lembaga yang akan membantu kepala desa dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi desa,” tambah Kades Iing Solihin A.Md.
Dengan penyerahan SK ini, proses pemilihan BPD Ciledug periode 2026-2034 resmi dimulai. Panitia pengisian BPD akan melaksanakan tahapan-tahapan yang berlaku untuk memastikan proses pemilihan yang lancar dan sukses.
Masyarakat Desa Ciledug diharapkan dapat mengikuti proses pemilihan ini dengan baik dan memilih pemimpin yang terbaik bagi desa mereka.
(Red/Sky)