
Berita Teraktual-Bekasi
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan OKJ pada Senin dini hari, 8/6/2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Setu-Serang, tepatnya wilayah Desa Cibening dan Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Setu IPTU Isran Raja Gukguk, S.E., bersama sembilan personel gabungan Polsek Setu yang dibantu anggota Pokdar Kamtibmas.
Sasaran: 3C, Premanisme, dan Narkoba
Operasi ini bagian upaya preventif kepolisian mengantisipasi kejahatan jalanan seperti tindak pidana 3C Curat, Curas, dan Curanmor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lain yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun kendaraan pengguna jalan yang melintas. Sasaran utama meliputi kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta orang-orang yang dicurigai berpotensi melakukan tindak pidana.
Hasil: Nihil Temuan Barang Terlarang
Dari hasil operasi, petugas memeriksa 19 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat. Namun tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya. Selain itu, tidak ditemukan kendaraan yang terindikasi hasil tindak kejahatan.
Kapolsek Setu melalui jajarannya menegaskan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilakukan rutin dan berkelanjutan guna memberi rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Setu.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi dan turut aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
(Red/Sky)