Berita Teraktual
Senin, 18 Maret 2024
https://realtimenews.id-Bekasi
Perumahan Grand Taman Sari Residence dikomplain warga, pasalnya tanah irigasi ditutup pagar pembatas, sehingga membuat akses jalan tertutup serta bila hujan turun mengakibatkan banjir, hal itu membuat keresahan warga sekitar.
Menurut warga RT 01/RW 06 Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Acep Sumardi, bahwa tanah tersebut adalah irigasi pengairan, sesuai dengan 2 sertifikat milik orang tua dan keluarganya ditambah dengan peta desa yang menyatakan benar bahwa tanah tersebut adalah irigasi, ungkap Acep,Senin (18/3/2024).
“Saya sudah menemui pihak pengembang perumahan dan pihak Desa terkait hal tersebut, tapi sampai sekarang jawabannya nihil” ucap Asep
“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait agar memperhatikan warga yang terisolir akibat pemagaran tembok dan pengurugan tanah irigasi oleh pihak Perumahan Grand Tamansari Residence” keluh Acep.
Sementara pihak pekerja dilapangan Irwan, mengatakan dirinya hanya disuruh atasan untuk menyelesaikan pemagaran.
“Saya hanya disuruh memagar saja oleh mandor, yang lainnya tidak tahu menahu,” ujar Irwan. Sampai dengan berita ini di turunkan, belum ada dari pengembang Perumahan Grand Tamansari Residence yang di temui untuk diminta klarifikasinya. (Red)