
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Seorang warga di kawasan Perumahan Galaxy, Pekayon, Bekasi Selatan, menyampaikan kekecewaannya karena kedua anak kembarnya tidak diterima melalui jalur domisili pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 12 Kota Bekasi, meskipun tempat tinggalnya hanya berjarak kurang dari 500 meter dari sekolah.
SPMB jalur domisili di SMPN 12 tahun 2025 diketahui membuka kuota sebanyak 216 siswa. Sekolah yang terletak di Jl. Pulo Sirih Timur Raya itu dikelilingi oleh enam Rukun Warga (RW). Berdasarkan penghitungan warga, jika dalam satu RW terdapat 20 calon siswa, maka sekitar 120 siswa dari lingkungan sekitar seharusnya dapat tertampung dalam kuota tersebut.
“Rumah saya hanya sekitar 450 meter dari sekolah, tapi anak saya tidak lolos jalur domisili. Padahal kami tinggal benar-benar di sekitar sini,” ujar sang ayah (45), Jumat (4/7/2025).
Ia juga menyebut bahwa beberapa tetangga di lingkungan yang sama mengalami nasib serupa. Kekecewaan semakin mendalam ketika muncul dugaan adanya indikasi penyalahgunaan data domisili oleh pihak-pihak tertentu.
“Entah dari mana muncul nama-nama yang katanya tinggal kurang dari 300 meter dari sekolah. Saat dicek, ternyata alamatnya tidak jelas atau bahkan tidak tinggal di sekitar sini,” tambahnya.
Warga menduga telah terjadi manipulasi data domisili yang melibatkan oknum operator sekolah atau operator terkait lainnya. Sejumlah nama dalam daftar peserta diduga menggunakan alamat fiktif untuk dapat diterima di sekolah favorit tersebut.
Menanggapi hal ini, warga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data peserta jalur domisili. Mereka juga mendesak Wali Kota Bekasi untuk turun tangan langsung menyelesaikan persoalan ini.
“Pemerintah harus menindak tegas jika ada pelanggaran. Ini menyangkut hak pendidikan anak-anak asli warga sekitar,” ujar salah satu tokoh warga.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Im)