
Berita Teraktual-Jakarta
Forum Komunikasi Nasional 08 (FKN-08) menyatakan dukungan terhadap dorongan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, agar Presiden Republik Indonesia melakukan radical break terhadap praktik birokrasi yang menghambat program strategis pemerintah.
FKN-08 menilai pembenahan birokrasi harus dilakukan serius jika ada aparatur atau struktur yang memperlambat pelayanan, tidak menjalankan kebijakan pemerintah, atau membuka ruang praktik rente yang merugikan rakyat.
“Dari komunikasi kami dengan 125 organ relawan FKN-08, hampir seluruhnya sepakat bahwa penyakit birokrasi harus dibenahi. Birokrasi yang lambat menjadi beban. Birokrasi yang tidak menjalankan kebijakan negara lebih berbahaya karena menghambat program untuk rakyat,” ujar Indria Febriansyah, konseptor dan inisiator FKN-08 di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Radical Break = Putus Pola Lama
Menurut Indria, radical break bukan berarti tindakan sewenang-wenang atau sekadar mengganti pejabat. Langkah itu harus berbasis evaluasi kinerja, integritas, profesionalisme, kepatuhan kebijakan, serta sesuai hukum.
“Yang harus diputus bukan hanya orangnya, tetapi juga pola kerja dan jejaring kepentingan lama yang membuat kebijakan negara berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
FKN-08 menilai program strategis seperti ketahanan pangan, stabilisasi harga, subsidi pupuk, distribusi beras, MinyaKita, penguatan BUMN, dan pemberdayaan ekonomi rakyat tidak boleh terhambat konflik kewenangan, kepentingan sektoral, lemahnya koordinasi, maupun praktik rente.
Jangan Semua Masalah Berujung ke Presiden
FKN-08 juga mendorong lembaga pengawasan dan koordinasi menjalankan fungsinya secara optimal. Presiden tidak mungkin mengawasi seluruh mata rantai birokrasi secara langsung.
“Jangan setiap persoalan birokrasi berujung ke meja Presiden. Lembaga berwenang harus mampu menyelesaikan persoalan dan memberi informasi objektif serta rekomendasi jelas kepada Presiden,” kata Indria.
FKN-08 menegaskan dukungan kepada Presiden Prabowo bukan dukungan tanpa kritik. Loyalitas harus diwujudkan dengan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar terlaksana dan dirasakan masyarakat.
“Kalau sistemnya bermasalah, perbaiki. Kalau pejabatnya tidak mampu, evaluasi. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Semuanya harus objektif, terukur, dan konstitusional,” pungkas Indria.
(GD/Sky)