Jumat, 16 Juni 2023

Kota Bekasi/https://realtimenews.id
Kasus ijazah palsu di TPST Bantar Gebang/UPST LH DKI Jakarta yang mulai merebak sejak dari Bulan April 2023 lalu, ternyata bukanlah suatu pelanggaran hukum. Terbukti dengan tidak adanya tindakan atau sangsi daei Dinas LH DKI Jakarta kepada pelaku yang terlibat tersebut.
Dari semua hasil investigasi dan konfirmasi yang dilakukan oleh Armen Purba selaku Koordinator Lapangan LSM Indonesia Morality Wacth ke lokasi, dan memang sudah di akui pula oleh Setyo Margono selaku Kasatlak TPST Bantar Gebang/ UPST LH DKI Jakarta mengenai penggunaan ijazah palsu tersebut.
Namun tindakan pemalsuan itu bukan suatu yang melanggar aturan atau hukum oleh Dinas LH DKI Jakarta. Karena semua yang terlibat sampai dengan saat berita ini di turunkan, mereka masih bekerja di sana.
Seharusnya Kepala Dinas LH DKI Jakarta dapat menindaklanjuti kasus ijazah palsu tersebut, karena kasus ini ada dalam instansinya. Kasus yang sudah pasti melanggar aturan dan hukum ini seolah dibiarkan bahkan di tutupi. Bagaimana masyarakat awam akan percaya dengan kinerja para pejabat-pejabat pemerintah jika kasus ijazah palsu ini saja di biarkan.
Masyarakat butuh kepastian hukum atau tindakan tegas dari instansi terkait.
Rupanya reformasi moral bagi para pejabat di negeri ini sudah harus di lakukan.
Tak bosan Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara terutama para pejabatnya agar bekerja dengan baik dan benar, jangan melanggar apalagi menyalahi aturan , namun hal tersebut tidak berlaku bagi Dinas LH DKI Jakarta, terbukti dengan tidak adanya tindakan tegas bagi para pelaku yang terlibat dalam kasus ijazah palsu itu.
Polri sebagai institusi penegak hukum juga harus dapat menindak tegas para pembuat,pengguna dan oknum pejabat yang melakukan pembiaran hal ini, karena pemalsuan ijazah termasuk pelanggaran pidana.
” Jika terjadi satu kesalahan namun di biarkan bahkan terkesan di tutupi, tidak tertutup kemungkinan ada hal yang lebih besar yang takut terungkap juga, salam morality ” tutup Armen.(Im)