
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Pelaksanaan proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Jalan Pangkalan 5 menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menuai sorotan publik. Hal itu menyusul adanya dugaan pelanggaran prosedur teknis dalam proses pengerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan Pokja Wartawan Bantar Gebang pada Senin (10/11/2025) dan Selasa (11/11/2025), ditemukan bahwa pemasangan U-Ditch dilakukan saat kondisi galian masih tergenang air, tanpa proses pengeringan atau pengerasan dasar terlebih dahulu.
Lebih mencolok lagi, di lokasi proyek tidak tampak kehadiran pengawas lapangan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun pihak konsultan pengawas. Tidak ditemukan pula papan informasi proyek yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan dana pemerintah.
Ketua Pokja Wartawan Bantar Gebang, Suryono, ST, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan DBMSDA Kota Bekasi.
“Kami memantau langsung dua hari berturut-turut. Pekerjaan dilakukan di galian yang penuh air tanpa ada proses pengeringan. Tidak ada pengawas, tidak ada papan proyek. Ini menyalahi prosedur dan mencerminkan lemahnya pengawasan,” ujar Suryono, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, secara teknis pemasangan U-Ditch harus dilakukan di atas dasar saluran yang kering, padat, dan memiliki lantai kerja beton agar struktur saluran kokoh dan tahan lama.
“Jika pemasangan dilakukan tanpa prosedur tersebut, berpotensi terjadi penurunan struktur, pergeseran saluran, hingga keretakan. Aliran air pun bisa terganggu. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga soal akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Pokja Wartawan Bantar Gebang mendesak DBMSDA Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Selain itu, dinas diminta memberikan klarifikasi kepada publik mengenai pelaksana kegiatan serta bentuk pengawasan yang dilakukan.
“Transparansi itu penting. Masyarakat perlu tahu proyek ini dikerjakan oleh siapa, berapa nilainya, dan apakah sesuai aturan. Jika pengawasan lemah, kualitas pekerjaan akan menurun dan masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi maupun Kepala Bidang Tata Air telah dilakukan oleh tim Pokja Wartawan Bantar Gebang melalui pesan WhatsApp yang disertai foto dan video kegiatan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.(Im)