
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Slogan “Bekasi Ihsan” tampaknya sedang diuji oleh realitas pahit di lapangan. Persis di bawah hidung pusat pemerintahan, bisnis prostitusi berselubung panti pijat dan spa kian berani menampakkan taringnya. Tanpa tedeng aling-aling, sejumlah lokasi spa yang hanya berjarak sepelemparan batu dari Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini terang-terangan menjajakan “produk haramnya”.
Berdasarkan penelusuran investigasi tim redaksi, para pelaku usaha esek-esek ini memanfaatkan fitur live streaming dan fitur berbasis lokasi (radius) pada salah satu aplikasi digital populer untuk menggaet pria hidung belang.
Dari “Dua Kali Cr,,,” hingga Layanan Fantastis
Pemasaran yang mereka lakukan terbilang sangat vulgar. Dalam siaran langsung maupun pesan instan aplikasi tersebut, para pengelola atau terapis tanpa ragu menawarkan paket-paket sensual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp399.000 hingga Rp899.000.
”Ada harga, ada menu mas. Kalau paket Rp899 ribu itu sudah layanan super fantastis, bahkan ada bahasa ‘dua kali cr,,, (ejakulasi),'” ungkap salah satu sumber yang sempat melakukan percakapan dengan akun spa tersebut.
Praktik ini tidak lagi sembunyi-sembunyi. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan digital dan secara terbuka menawarkan layanan prostitusi fisik yang berlokasi di ruko-ruko strategis sekitar pusat kota Bekasi.
Disparbud Kecolongan? Obral Izin Tanpa Pengawasan Lapangan
Sengkarut gurita bisnis lendir berselubung pusat kebugaran ini tidak bisa dilepaskan dari peran instansi hulu yang mengeluarkan rekomendasi dan izin operasional. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi kini dituntut untuk jauh lebih teliti dan selektif dalam menerbitkan izin usaha pariwisata, khususnya panti pijat, refleksi, dan spa.
Publik menilai Disparbud terkesan menutup mata setelah lembar perizinan ditandatangani. Lemahnya kontrol pasca-izin membuat banyak pengusaha nakal menyalahgunakan tempat usaha mereka menjadi lokalisasi terselubung. Disparbud Kota Bekasi memiliki kewajiban mutlak untuk turun langsung melakukan pengawasan berkala di lapangan demi memastikan apakah aktivitas operasional di ruko-ruko tersebut masih sesuai dengan koridor perizinan yang telah diterbitkan atau justru sudah berbelok menjadi sarang maksiat.
Bom Waktu Kesehatan: Kota Bekasi Masuk Zona Rawan HIV
Maraknya bisnis lendir terselubung yang luput dari pengawasan ini bukan sekadar masalah pelanggaran norma dan ketertiban umum, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Praktik prostitusi liar yang tidak terkontrol ini bagaikan menyiram bensin ke dalam api, mengingat Kota Bekasi saat ini masuk dalam kategori daerah dengan kasus HIV yang sangat rawan.
Data dari berbagai lembaga kesehatan terus menunjukkan tren mengkhawatirkan terkait penularan penyakit menular seksual (PMS) di Kota Patriot ini. Keberadaan spa esek-esek digital yang menawarkan layanan seks bebas tanpa pengawasan medis dipastikan menjadi salah satu klaster terbesar penyumbang angka penularan HIV.
Satpol PP Melempem: Bungkam Saat Dikonfirmasi
Menjamurnya lokalisasi terselubung yang lokasinya sangat dekat dengan pusat kekuasaan ini memicu pertanyaan besar di mana taji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda)?
Terkait maraknya praktik ini, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Bekasi melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan. Sikap bungkam ini kian memperkuat tudingan publik adanya “kolaborasi haram” atau setoran yang mengamankan bisnis lendir tersebut.
Desakan Tindakan Nyata
Masyarakat Kota Bekasi mendesak adanya tindakan nyata dan radikal. Untuk berita lanjutan, tim redaksi segera akan melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi guna mempertanyakan standar pengawasan dan kelayakan izin usaha yang telah diberikan kepada para pengusaha nakal tersebut.
Jika para pemangku kebijakan di Kota Bekasi tetap memilih bungkam dan membiarkan kegiatan haram tersebut bebas mempromosikan prostitusi, maka wajar jika publik menilai bahwa penegakan hukum di Kota Patriot ini telah tergadaikan oleh rupiah di bawah meja. (Eksha)