Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) dan Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)

Pojok Aktual-Jakarta
Tepat di Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026, pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia berganti. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri dan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pada hari yang sama, DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti.
Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan. Berlangsung pada Hari Kesaktian Pancasila, momentum ini harus dimaknai sebagai sinyal penguatan kembali kedaulatan ideologi negara.
Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah pengingat bahwa Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum. Maka setiap penyelenggaraan kekuasaan negara, termasuk kepolisian, wajib tunduk pada Pancasila, konstitusi, dan kepentingan rakyat.
Jabatan adalah amanah, bukan milik perseorangan. Kewenangan harus dijalankan berdasarkan hukum, bukan selera kekuasaan.
Selama kepemimpinan Listyo Sigit, Polri menghadapi berbagai sorotan publik. Mulai dari tuntutan transparansi, profesionalisme, hingga persepsi keadilan. Ini bukan untuk menafikan capaian yang ada, namun kritik adalah bagian dari demokrasi. Polri sebagai institusi strategis harus memastikan hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pancasila tidak boleh hanya berhenti sebagai teks di peraturan atau simbol kenegaraan. Nilai Pancasila harus hidup dalam praktik: keadilan yang dirasakan, persamaan di hadapan hukum, penghormatan hak warga, dan pelayanan publik yang berintegritas.
Indonesia adalah bangsa besar dengan keragaman. Di tengah dinamika politik dan ekonomi global, persatuan adalah modal utama. Pancasila adalah titik temu itu.
Karena itu, FKN-08 menegaskan: tugas kita bukan hanya mengganti orang, tapi memperbaiki sistem dan cara berpikir dalam menjalankan kekuasaan.
Hari Kesaktian Pancasila mengajarkan, ancaman terhadap negara tidak selalu datang dari luar. Ancaman juga muncul ketika nilai Pancasila tidak diwujudkan: ketika keadilan dipertanyakan, persatuan melemah, dan kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Momentum pergantian Kapolri ini harus menjadi momentum reformasi institusi, penguatan supremasi hukum, dan pemulihan kepercayaan publik.
Siapa pun yang memegang jabatan, harus sadar ia bekerja untuk rakyat, berada di bawah konstitusi, dan wajib menjunjung Pancasila.
“Jabatan dapat berganti, pangkat dapat berubah, pemerintahan dapat berganti, namun Pancasila harus tetap menjadi pijakan bersama. Pancasila bukan sekadar warisan leluhur untuk dikenang, melainkan amanah rakyat untuk diperjuangkan setiap hari.”
(GD/Sky)