
Berita Teraktual-Bekasi
Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah perbatasan Setu-Cimuning, tepatnya di depan Perum Grand Residence, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.40 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. Sebanyak 17 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota Polri, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas.
Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor. Selain itu juga menyasar aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Razia Selektif Kendaraan
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan secara selektif. Pemeriksaan meliputi badan dan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Sebanyak belasan kendaraan roda dua dan roda empat telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, narkoba maupun obat-obatan terlarang. Begitu juga tidak ditemukan pelanggaran menonjol lainnya,” jelas AKP Usep.
Kapolsek Setu menegaskan, kegiatan OKJ adalah bagian dari upaya kepolisian menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Imbau Warga Aktif Melapor
Polsek Setu juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas.
Melalui OKJ yang dilaksanakan secara rutin dan bersinergi dengan unsur terkait, Polsek Setu berkomitmen memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Red/Sky)