
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Kebijakan larangan penyelenggaraan pesta yang tertuang dalam surat edaran Lurah Teluk Pucung, Ismail Marzuki, akhirnya menuai gelombang protes dari warga. Puluhan massa turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kantor kelurahan, Selasa (7/4/2026), menuntut aturan tersebut segera dicabut.
Aksi yang diikuti warga dari berbagai lingkungan itu berlangsung di bawah pengawalan aparat TNI, Polri, serta unsur pemerintah setempat. Dalam orasinya, warga menilai kebijakan tersebut terlalu membatasi ruang sosial dan bertentangan dengan tradisi yang telah lama hidup di masyarakat.
“Kami menolak aturan tersebut dan meminta segera dicabut. Pesta seperti pernikahan dan syukuran adalah bagian dari budaya kami,” ujar salah satu peserta aksi.
Surat edaran yang sebelumnya diterbitkan diketahui memuat imbauan sekaligus pembatasan terhadap kegiatan pesta, khususnya resepsi pernikahan. Kebijakan itu sontak memicu keresahan warga yang merasa hak sosial mereka dibatasi.
Menanggapi desakan tersebut, Lurah Teluk Pucung, Ismail Marzuki, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf, baik secara pribadi maupun kedinasan, di hadapan massa aksi.
“Saya mohon maaf kepada seluruh warga. Terkait surat edaran tersebut, akan saya cabut sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ismail juga menyatakan kesiapannya untuk dipindahkan dari jabatannya. Ia mengaku siap mengikuti arahan pimpinan daerah.
“Atas perintah Wali Kota Bekasi, saya siap dipindah tugas ke mana pun sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ismail berharap masyarakat tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam membangun lingkungan.
“Semoga warga Teluk Pucung tetap guyub dan kompak. Mudah-mudahan ke depan mendapatkan pimpinan yang lebih baik,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi bukti kuatnya solidaritas warga dalam mempertahankan nilai-nilai sosial dan budaya yang telah mengakar di tengah kehidupan masyarakat.(AHD)