
Berita Teraktual-Kota Bekasi
Anggota DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, menggelar sosialisasi Raperda Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Aula Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak anak, serta peran keluarga, lingkungan, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Rudy menegaskan bahwa Perda tersebut mengatur secara komprehensif tentang pengasuhan anak, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, hingga kerja sama lintas pihak serta sanksi, demi menjamin kesejahteraan anak dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga dan melindungi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana warga menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan terkait perlindungan anak di lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Pejuang semakin memahami substansi Perda Perlindungan Anak dan turut berkontribusi mewujudkan Kota Bekasi yang layak, aman, dan nyaman bagi anak.(AHD)
J